Kronologi Dua Sejoli Korban Nagreg, Jasadnya Ditemukan di Banyumas dan Cilacap, Anjas Kata Ada 3 Pelaku

- 20 Desember 2021, 14:34 WIB
Anjas menganalisa kronoli korban tabran lari Nagreg, Anjas menduga pelakunya ada 3 orang
Anjas menganalisa kronoli korban tabran lari Nagreg, Anjas menduga pelakunya ada 3 orang /YouTube Anjas di Thailand/


DESK JABAR - Hingga saat ini kasus dua sejoli korban tabrak di Nagreg belum mendapatkan jawaban siapa pelaku yang tega membuang mayat ke duanya di bantaran sungai di Cilacap dan Banyumas.

Kejadian bermula di tanggal 8 Desember 2021 sekitar pukul 4 sore dan kecelakaan terjadi. Pada saat kecelakaan dua sejoli ini, banyak disaksikan oleh warga yang saat itu sedang beraktifitas.

Kondisi berdasarkan keterangan saksi pada saat itu, S berada di bawah mobil sementara korban HS terpental.

Jika dilihat dari rekaman video yang beredar di media online, terlihat ada 3 orang yang keluar dari mobil Isuzu berwarna hitam.

Baca Juga: HARI-HARI TERAKHIR PELAKU PEMBUNUHAN SUBANG, Banyak Kebetulan Bikin Penyidik Belum PD Umumkan Tersangka?

Mereka lantas membawa korban S dan HS masuk ke dalam mobil dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun, kedua orang tua dua sejoli ini tidak menemukan tubuh keduanya di rumah sakit manapun.

Dikutip Desk Jabar dari YouTube Anjas di Thailand pada 20 Desember 2021 dengan judul "REKAMAN 3 PELAKUNYA !! D1TABRAK DI NAGREK, DIBUANG DI BANYUMAS & CILACAP !!", anjas mengungkapkan kondisi korban S ketika warga mencoba mengeluarkan dia dari bawah mobil.

"Warga mengatakan bahwa kemungkinan besar S memang sudah meninggal pada saat terjadinya kecelakaan di Nagreg," ungkap Anjas.

"Sementara untuk korban H, tangannya masih sempat bergerak. Namun, pada akhirnya kita ketahui bahwa kedua korban meninggal dunia," kata Anjas.

Baca Juga: VIRAL, Bahar Smith 'Serang' Jenderal Dudung Abduracman, Tagar #TangkapBaharSmith Trending

Hingga saat ini polisi belum juga menemukan siapa ke-3 pelaku yang tega membuang mayat dua sejoli ini di sungai yang ada di Cilacap dan Banyumas.

Alasan mengapa dua sejoli tidak langsung dibawa ke rumah sakit dan justru dibiarkan hingga meninggal dunia, masih menjadi pertanyaan yang belum terpecahkan hingga saat ini.

"Salah satu cara untuk mengetahuinya tentu saja harus dibuktikan dengan cara ilmiah yakni dengan otopsi. Dari situ kita tau waktu kematian dan alasan mereka meninggal dunia," ungkap Anjas.

Kemudian, menurut pengakuan warga setempat ketiga orang tersebut sempat membentak warga dan meyakinkan untuk membawa dua sejoli ini ke rumah sakit.

Dengan forensik, penyebab kematian dari HS dan S dapat dipastikan.  Karena bisa jadi kedua korban bukan meninggal karena tertabrak, melainkan ketiga pelaku ini malah menghabisi nyawa kedua sejoli ini sebelum mayatnya dibuang ke sungai Cilacap dan Banyumas.

Kemudian, mobil Isuzu hitam yang dikendarai ketiga pelaku kemungkinan berplat nomor B300Q asal Jakarta.

Baca Juga: UPDATE! KODE REDEEM FF, Kode Redeem FF 20 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu

Diketahui mobil dengan plat nomor tersebut telah terjual dan telah dibalik nama. Hasil Investigasi setelah dicek nomor registrasi yang notabenenya sangat gampang dicari di Indonesia.

Sementara itu, Reskrim Polres Cilacap dan tim medis Puskesmas Adipala II melakukan identifikasi dan autopsi terhadap korban pada 13 Desember 2021.

Hasilnya, korban sudah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Karena tidak ditemukan identitas, korban yang mirip dengan HS dan S dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Namun, kabar jenazah yang dimakamkan tanpa identitas itu akhirnya sampai ke keluarga HS. Mereka pun berangkat ke Banyumas untuk memastikannya.

Tim penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian, dan barang yang dikenakan korban kepada orang tua korban. Ternyata, keluarga HS yakin bahwa mayat tanpa identitas itu adalah HS, korban kecelakaan Nagreg.

Baca Juga: KABAR PERSIB HARI INI, Tim Maung Bandung Mulai Latihan Jelang Liga 1, David da Silva, Bruno Cantanhede Ikut?

Pada Sabtu, 18 Desember 2021, pihak keluarga membongkar makam HS di Banyumas. Jasad HS lalu dipindahkan ke kampung halamannya di Limbangan, Kabupaten Garut.

Heri Gunawan menduga, pelaku memiliki niat tidak mau bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Diduga, dua sejoli bisa saja dibunuh saat di mobil atau dibiarkan mati di dalam mobil hingga akhirnya mayatnya di buang ke sungai.

Menurut dia, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sudah bisa dikenakan terhadap terduga pelakunya.

"Pas kejadian mungkin tidak ada niat. Tapi setelah ada di dalam mobil itulah datang perencanaan jahat dengan berpikir untuk melepas tanggung jawab. Ketika niat ada lalu direncanakan. Bisa saja dibunuh dulu lalu jasadnya dibuang," ujar Heri Gunawan.***

 

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x