Ungkap Kasus Vina Cirebon, Rumah Tersangka Digeladah Polisi selama 3 Jam

- 23 Mei 2024, 07:18 WIB
Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.
Tim penyidik dari Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar saat meninggalkan lokasi penggeledahan tersangka P di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024. /ANTARA/Fathnur Rohman/

DESKJABAR - Rumah kediaman tersangka Pegi alias Perong dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon serta rekannya Muhammad Rizky atau Eky, digeladah Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu 22 Mei 2024 menuturkan, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku Pegi.

"Yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Anggi Eko Prasetyo.

Dia mengungkapkan, proses penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi kediaman pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Sebut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akan Terungkap

Selama proses penggeledahan, tim penyidik sempat meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan pada Agustus 2016 itu.

Penggeledahan tersebut menurut Kasatreskrim, menjadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus Vina Cirebon.

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.

“Kami tergabung di dalam tim, sifatnya membantu untuk kelancaran penanganan perkara ini,” ucap Anggi.

Baca Juga: Pembunuh Vina Cirebon, 8 Tahun Nyamar Jadi Kuli Bangunan untuk Hilangkan Jejak

Anggi menambahkan, selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah