DESKJABAR - Satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat yakni Pegi alias Perong menyamar menjadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejak selama delapan tahun. Demikian diungkapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat,
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham, satu dari tiga pelaku yang buron selama delapan tahun
tersebut ditangkap di Kota Bandung pada Selasa 21 Mesi 2024.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan
penangkapan di Bandung," kata Jules di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Jules menkelaskan, penyidik saat ini masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun itu, termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga: Film Vina Sebelum 7 Hari, Kisah Nyata Korban Geng Motor Arwahnya Merasuki Tubuh Sahabat
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," ujarnya.
Sebelum terungkap dengan jelas, Jules meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," tutur Jules.
Lebih lanjut, Jules mengatakan penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal pada kasus ini dan meyakinkan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan.