Panitera Pengganti PN Bandung Larang Wartawan Ambil Gambar Sidang Adetya, Ketua JHB: Ada Apa Panitera Melarang

- 12 Juni 2024, 11:15 WIB
Panitera melarang wartawan ambil gambar pada sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan Terdakwa Adetya Alias Shasa, Selasa 11 Juni 2024
Panitera melarang wartawan ambil gambar pada sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan Terdakwa Adetya Alias Shasa, Selasa 11 Juni 2024 /

 


DESKJABAR - Sidang perkara penipuan dan penggelapan (tipu gelap) dengan terdakwa Adetya Yessy Seftiani alias Sasha diwarnai oleh adanya larangan wartawan mengambil gambar di ruang sidang.

Sidang yang digelar di ruang sidang III Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa 11 Juni 2024 tersebut diketuai oleh Agus Komaarudin, diagendakan pemeriksaan saksi saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Ada 4 saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Pada saat sidang dimulai wartawan pun mengambil gambar dari tempat pengunjung sidang, tiba tiba panitera pengganti yang duduk disamping majelis hakim berdiri dan berteriak melarang wartawan untuk mengambil gambar.

Baca Juga: YUK BELANJA MURAH, Mumpung Sedang Ada Promo Buming dari Yomart, Cimory UHT 250ml Hanya Rp5.900, Mirah Pisan Uy

"Jangan foto foto disini," kata panitera pengganti sambil berteriak. Padahal majelis hakim yang menyidangkan tersebut sebelumnya juga tidak melarang mengambil gambar begitu juga saat sidang tersebut terjadi, malah panitera pengganti yang melarang.

Panitera tersebut juga tidak menanyakan identitas yang mengambil gambar, wartawan pun saat itu tidak memperlihatkan diri mengingat tidak ditanya identitas. Padahal kalau hakim yang menegur biasanya mempertanyakan identitas untuk kembali memperingatkan agar izin dulu sebelum mengambil gambar.

 

Aneh Bukan Hakim yang Melarang, Malah Panitera

Menanggapi adanya teriakan panitera yang melarang wartawan mengambil gambar alam sidang tipu gelap terdakwa Adetya, Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono menyayangkan sikap panitera pengganti yang seolah melangkahi majelis hakim.

Karena bagaimanapun yang mempunyai kewenangan penuh terhadap jalannya persidangan tersebut adalah hakim, ini panitera malah berteriaknya melarang wartawan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah