Terbaru, KUASA HUKUM YOSEF BLAK-BLAKAN, Kasus Pembunuhan Subang, Tentang DANU? Polisi Akan Segera Mengumumkan

- 10 Desember 2021, 13:17 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (Kiri) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan)
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (Kiri) dan Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan) /

Fakta lainnya yang menyeret nama Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang adalah soal anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP).

Namun untuk hal yang satu ini, tim pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.

Pengacara Danu, Achmad Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel karena disuruh banpol.

"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, ungkap Achmad Taufan

Pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang. TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegas Achmad Taufan dalan channel YouTube Heri Susanto.***

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah