Ternyata Korban Guru Pesantren di Bandung Hamili Belasan Santriwati Sebagian Besar dari Garut

- 10 Desember 2021, 06:17 WIB
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari  terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban. 
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari  terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban.  /instagram @diah_kurniasih

 

DESKJABAR- Santriwati yang menjadi korban guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung sebagian besar berasal dari Garut Jawa Barat.

Setidaknya ada 12 santriwati korban keji guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung berasal dari Garut.

Bahkan 8 santriwati diantaranya sudah melahirkan dan bayi dari kedelapan santriwati itu diasuh oleh orang tua masing-masing santriwati.

Baca Juga: TASIKMALAYA, Kembali Terjadi, Guru Ngaji Cabuli Santriwati Terjadi di Tasikmalaya, Korbannya Ada 9 Orang

Mirisnya, usia para korban aksi bejad guru ngaji di Bandung yang bernama Herry Wirawan guru di Pesantren Manarul Huda itu masih berusia 13 tahun.

Dan ternyata aksi biadab yang dilakukan Herry Wirawan terhadap santriwatinya dilakukan sejak tahun 2013. Salah satu korbannya  ada yang sudah mempunyai dua anak.

Jumlah korban dari prilaku tidak bermoral yang dilakukan Guru ngaji hamili santri di Bandung itu ternyata ada 21 santri dan 11 diantaranya santriwati asal Kabupaten Garut.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan pihaknya terus melakukan pendamping kepada korban dan juga orang tua korban.

Dian menyebutkan pada awalnya, orang tua santriwati yang menjadi korban aksi bejat Guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung tidak mau mengasuh anak para korban.

Namun  pada akhirnya semua orang tua mau merawat dan mengurus anak-anak yang dilahirkan para santriwati korban dari aksi bejat guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung.

Pada awalnya para orang tua santriwati yang menjadi korban guru ngaji di Bandung tidak mengetahui kondisi yang dialami anak-anaknya.

Baca Juga: GURU Pesantren di Bandung Hamili 12 Santriwati Baru Heboh, Kenapa Saat Itu Polisi Tak Ungkap Ke Publik ?

Pihak P2TP2A Garut kemudian berinisiatif memanggil para orangtua korban untuk diberitahu masalah yang terjadi pada anak mereka di pesantren.

"Proses penyampaian informasi kepada para orang tua pun tak begitu saja kami lakukan tapi dengan menggunakan tim psikolog," ujar Diah Kamis 9 Desember 2021.

Para orang tua santriwati pun syok dan tidak percaya dengan apa yang di alami anaknya. Tetapi setelah diberi pemahaman dan pendampingan akhirnya menerima. Apa yang dialami anaknya sebuah musibah.

Para santriwati berhasil dijemput pulang dari pondok pesantren Manarul Huda dengan bantuan pihak Polda Jabar. Mereka semuanya dibawa ke rumah aman P2TP2A Garut. Dan para santriwati dipertemukan dengan para orang tua nya.

Diah menjelaskan pihaknya terus melakukan pendamping kepada para korban baik pendamping psikologis dan juga kesehatan. Pihaknya juga memastikan agar para korban bisa kembali masuk sekolah dan juga kuliah. Karena ada yang masuk kuliah.

Bukan hanya kebanyakan korban berasal dari Garut,  guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung Herry Wirawan juga orang Garut.

Saat menjalakan aksinya bejatnya Herry Wirawan menjanjikan kepada para santriwati banyak hal. Ada yang dijanjikan mengurus pesantren dan juga ada yang dijanjikan mau dijadikan polwan dan dijanjikan masuk Perguruan tinggi.

Sementara itu dari informasi yang ada, ternyata para santriwati yang menjadi korban asusila tersebut dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun pesantren di Cibiru.

Baca Juga: Inilah Cara Buat Pria Lebih Gagah dan Perkasa, ala Dr Zaidul Akbar, Membuat Istri Ketagihan

kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,  Asep Mulyana, menyebutkan perbuatan yang dilakukan HW tidak hanya berhubungan dengan delik kasus susila. Namun juga termasuk kejahatan kemanusiaan. 

Menurut Asep Mulyana, HW juga menyalahgunakan jabatannya sebagai seorang guru dan pendidik yang harusnya mengedepankan integritas dan moralitas. 

"Karena korbannya cukup banyak. Ada 13 orang. Nanti kita akan kaji lagi. Karena di samping yang bersangkutan ini menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, yang bersangkutan juga menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatan," ujar kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana, pada 9 Desember 2021.

 Bahkan kata Asep ada dugaan  guru yang perkosa belasan santriwati ini menyalahgunakan dana ataupun bantuan yayasan dari pemerintah. 

Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

HW melakukan perbuatan tersebut pada rentang waktu sekitar tahun 2016 sampai 2021 dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.

Kemudian juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Menurut Kasipenkum sebagai pendidik, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri.

Terdakwa pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: MENGEJUTKAN Alasan Danu di Tes Kejiwaan dan Kesehatan di Pembunuhan Subang, Ini Penjelasan Dari Dua Tokoh

Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan untuk  memastikan para orangtua dan korban bisa kuat menerima musibah yang dialami, P2TP2A Garut terus melakukan pendampingan psikolog secara berkelanjutan. Baik kepada orang tua atau pun santriwati.

Pihak P2TP2A Garut terus melakukan komunikasi dengan para orangtua korban dan korban. Dan setiap ada persidangan yang memerlukan kehadiran korban P2TP2A Garut memfasilitasi keberangkatan para saksi korban.

Pihak P2TP2A Garut meminta agar  para pihak bisa tetap menjaga identitas anak-anak yang menjadi korban supaya terhindar dari stigma di masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ullum mengaku marah dan geram saat mendengar ada seorang guru ngaji hamili belasan santriwati di Bandung.

Uu Ruzhanul Ullum pun langsung mencari tahu siapa sebenarnya Herry Wirawan Ustad di pesantren yang sudah berlaku biadab kepada para santrinya.

Dan ternyata, kata Kang Uu orang yang mengaku ustad tersebut dulunya bukan santri yang baik. Pernah masuk pesantren tetapi tidak mengaji dengan benar seperti santri lainya. Termasuk di lingkungan nya juga sering melakukan hal yang aneh.

Baca Juga: Kunci Jawaban Untuk SD /MI Kelas 2, Halaman 158/159 Subtema 4, Hidup Bersih Sehat dan Bersih di Tempat

"Saya sangat mendukung tindakan hukum terhadap pelaku yang bukan hanya melecehkan santri dan melukai keluarga korban tetapi juga melecehkan nama baik pesantren," Katanya.

Kang Uu meminta agar pelaku mendapatkan hukum yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan terhadap santriwatinya.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah