“Ya Danu berharap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini segera berakhir, dan tersangka pembunuhan Subang tertangkap, agar kedua korban bisa beristirahat dengan tenang,” kata Achmad Taufan Soedirjo.
Danu Subang kembali diperiksa sebagai saksi. Total kurang lebih 100 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada pria berusia 21 tahun ini.
Selain Danu, polisi juga memeriksa banyak saksi seperti Yosef Hidayah alias Yosef Subang, suami dan ayah korban, Yoris Raja alias Yoris Subang yang juga anak dan kakak korban hingga Mimin, istri muda dari Yosef Subang.
Polisi juga diketahui telah memeriksa banyak saksi lain yang jika dijumlah mencapai kurang lebih 55 saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: DANU BUKAN TERSANGKA, Usai Pemeriksaan Boleh Pulang, Tersangka Pembunuh di Subang Segera Diumumkan
Danu sendiri merupakan kerabat dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) yang dibunuh di rumahnya di Jalancagak Subang pada 18 Agustus 2021.
Jenazah Tuti dan Amel ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di samping rumah milik mereka.***