DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terus bergulir, penyidik terus memeriksa saksi dalam kasus ini seperti Yosef Hidayah alias Yosef Subang, Yoris Raja hingga Muhammad Ramdanu alias Danu Subang.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus pembunuhan Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini (23) dan Amalia Mustika Ratu aias Amel (23) yang kesemua korban merupakan keluarga dekat dari saksi.
Danu yang juga kerabat dari koban pembunuh ibu dan anak di Subang kembali diperiksa penyidik selama dua hari.
Kuasa hukum Danu Subang, Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm lantas menceritakan bagaimana pemeriksaan yang dijalani oleh saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
“Semua berjalan dengan lancar, Danu Subang juga enjoy menjawab pertanyaan dan semua bisa diselesaikan dengan baik, semua dijawab oleh Danu dengan baik,” kata Achmad Taufan Soedirjo seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal Misteri Mbak Suci Rabu 8 Desember 2021.
Terkat pemeriksaan selanjutnya untuk Muhammad Ramdanu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan.
“Kita belum tau, nanti tunggu dari penyidik,” tambah Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan terkait pemeriksaan dua hari yang didapat Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.