KASUS SUBANG TERBARU: Pengacara Yosef Minta Danu Jadi TERSANGKA, Alasannya Ini....

- 8 Desember 2021, 06:22 WIB
Danu dan kedua orangtuanya jalani pemeriksaan kesehatan, dan Danu harus kembali ke Polda Jabar lagi untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Subang. Dua hari lalu, Senin dan Selasa (6 Desember dan 7 Desember 2021) Danu diperiksa di Polda Jabar.
Danu dan kedua orangtuanya jalani pemeriksaan kesehatan, dan Danu harus kembali ke Polda Jabar lagi untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Subang. Dua hari lalu, Senin dan Selasa (6 Desember dan 7 Desember 2021) Danu diperiksa di Polda Jabar. /YouTube Misteri Mbak Suci

DESKJABAR - Kasus pembunuh anak di Subang Jawa Barat, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Siapa sebenarnya pelaku, dalang dan orang yang mengetahui peristiwa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel itu.

Saksi yang muncul dan digadang-gadang oleh publik diduga kuat akan menjadi tersangka silih berganti muncul ke permukaan. Awalnya Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari Amel dan Mimin istri muda Yosef disebut-sebut dalang dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Tudingan terhadap Yosef dan Mimin mereda, kini muncul Muhammad Ramdanu alias Danu kerabat korban yang santer disebut akan menjadi tersangka. Apalagi dalam dua hari lalu, Senin 6 Desember 2021 dan Selasa 7 Desember 2021, Danu secara berturut-turut dipanggil dan diperiksa di Polda Jabar.

Baca Juga: KODE REDEEM FF PERMANEN, Kode Redeem FF 8 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu: M1887, SG 2 Ungu

Tudingan bahwa Danu akan menjadi tersangka semakin kuat setelah diketahui pada Senin dan Selasa (6 dan 7 Desember 2021) itu Danu diperiksa sendirian. Padahal biasanya, terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,  ia diperiksa barengan bersama Yoris dan istri Yoris.

Sebelumnya, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mendesak polisi agar menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. Hal ini dikarenakan Danu yang merupakan kerabat korban dianggap telah mengganggu area TKP.

Danu memang datang dan masuk ke area TKP sehari setelah penemuan mayat ibu-anak di Subang atau pada 19 Agustus 2021 (mayat ditemukan 18 Agustus 201 pagi). Bahkan Danu disebut-sebut masuk dan membersihkan bak mandi hingga menemukan gunting dan cutter.

"Terhadap hal tersebut, saya sebagai kuasa hukum Yosef meminta kepada Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," kata Rohman awal November 2021 lalu.

Namun permintaan itu langsung dijawab oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan. Ia mengatakan jika desakan kuasa hukum Yosef untuk menetapkan kliennya Danu sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tendensius.

"Sebetulnya kita kaget dengan pernyataan penasihat hukum Pak Yosef. Itu tendensius meminta polisi," ucap Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x