DANU BUKAN TERSANGKA, Usai Pemeriksaan Boleh Pulang, Tersangka Pembunuh di Subang Segera Diumumkan

- 8 Desember 2021, 06:22 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan pemeriksaan terhadap Danu berjalan lancar dan Danu boleh pulang.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan pemeriksaan terhadap Danu berjalan lancar dan Danu boleh pulang. /YouTube Heri Susanto/

Menurut Sumy Hastry, dari temuan puntung rokok tersebut, penyidik bisa mendapatkan sidik jari, DNA, dan profil perokok.

Terkait kemungkinan framing yang dilakukan pelaku dengan meletakkan rokok saksi-saksi tertentu ke TKP, Sumy Hastry menerangkan bahwa setiap perokok itu berbeda-beda profilnya.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

"Jadi ini saya kasih bocoran, profil orang merokok itu beda. Bisa satu puntung rokok habis, bisa hanya sampai tiga perempat, bisa cara memegangnya seperti apa. Kita ini memeriksa para saksi, bagaimana sih dia merokok, bagaimana sih dia menghabiskan rokok," kata Sumy Hastry.

Sumy Hastry mengungkapkan bahwa dari memeriksa cara merokok para saksi, sudah bisa dibedakan dan ditemukan melalui profil yang dilakukan polisi.

Sumy Hastry pun berkeyakinan tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x