DANU BUKAN TERSANGKA, Usai Pemeriksaan Boleh Pulang, Tersangka Pembunuh di Subang Segera Diumumkan

- 8 Desember 2021, 06:22 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan pemeriksaan terhadap Danu berjalan lancar dan Danu boleh pulang.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan pemeriksaan terhadap Danu berjalan lancar dan Danu boleh pulang. /YouTube Heri Susanto/

Justru menurut Achmad Taufan, yang paling krusial adalah keterangan saksi-saksi yang melihat TKP antara jam 12 malam tanggal 17 Agustus 2021 hingga jam 8 pagi tanggal 18 Agustus 2021.

Pada tanggal 18 Agustus pagi Danu memang ke TKP bersama Pak Yosef. Tapi dia saat itu tidak merokok.

Baca Juga: Danu Boleh Pulang Usai Pemeriksaan Kasus Subang, Tapi Selasa Harus Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Ada Apa?

"Bagaimana sempat merokok, ada pembunuhan, banyak darah. Jadi, puntung rokok Danu yang ada sejak 15 Agustus di rumah TKP ya nggak ada kaitannya," ucap Achmad Taufan.

Ia juga mengonfirmasi bahwa Danu memang sering datang ke rumah TKP bahkan bisa setiap hari karena sering diminta bantuan dan disuruh oleh Tuti Suhartini dan Amel.

Soal Danu perokok, menurut Achmad Taufan, juga diakui oleh orangtua Danu. Mereka sering menyapu di rumah dan menemukan puntung rokok Danu yang cukup banyak. Demikian juga di halaman rumah.

Baca Juga: TAMU AGUNG di Malam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Ini yang Mereka Perbuat Terhadap Jenazah Korban

"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," ucapnya.

Temuan puntung rokok kata pakar forensik

Sementara itu, pakar forensik Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry pernah menyatakan bahwa tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau Inafis Polri, menemukan banyak puntung rokok berbagai merek di TKP.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x