Terbaru, KAPOLDA JABAR, Irjen Pol Suntana Ada FAKTA BARU, Kasus Pembunuhan Subang, Apakah Ini Fakta Barunya?

- 4 Desember 2021, 20:06 WIB
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu /Youtube Heri Susanto/

Irjen Pol Suntana juga mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi-saksi termasuk barang bukti.

Tak hanya itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana juga mengungkap adanya FAKTA BARU kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Sekarang ini beredar adanya fakta baru yaitu bukti rekaman sosok banpol menyuruh Danu masuk TKP yang diungkapkan oleh Kuasa hukum Yoris dan Danu yaitu Achmad Taufan.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan, sudah memperoleh bukti dua informasi penting untuk berupaya mengungkap kasus ini pembunuhan di Subang ini.

Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan, sudah memiliki rekaman pengakuan Banpol yang menyuruh saksi Danu masuk TKP.

Kuasa Hukum dari Yoris dan Danu, yaitu Achmad Taufan, mengungkapkan, sudah memiliki saksi yang melihat kejadian saat malam pembunuhan sejak pukul 00.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB pagi.

"Tetapi yang lebih penting bagi kami, ada saksi-saksi yang benar-benar mengetahui dari jam 00.00 WIB sampai 07.30 WIB,” ungkap Achmad Taufan.

Sebab kata Achmad Taufan, “Saksi itu ada. Bahkan salah seorang diantara saksi sudah bertemu dengan kami,” ujar Achmad Taufan.

Gambaran keterangan Kuasa hukum Danu dan Yoris, Achmad Taufan itu ditayangkan pada YouTube Fredy Sudaryanto Sport, “Saksi Penting ini Melihat Kejadian dari jam 12 Malam hingga jam 8 Pagi /K4sus Jalan Cagak,” pada hari Sabtu, 4 Desember 2021.

Sekarang yang dinanti publik pastinya adalah tanggal 18 Agustus 2021, dimana diharapkan saksi itulah yang mengetahui atau melihat kejadian pada waktu pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x