FAKTA BARU, Pembunuh Kasus Subang Makan NASI GORENG Dulu ? Rohman Hidayat : Ditanyakan Penyidik Polda ke Yosef

- 26 November 2021, 15:28 WIB
FAKTA BARU, Pembunuh Kasus Subang Makan Nasi Goreng Dulu ? Ditanyakan Penyidik Polda ke Yosef. Hal tersebut diungkapkan Rohman Hidayat usai pemeriksaan
FAKTA BARU, Pembunuh Kasus Subang Makan Nasi Goreng Dulu ? Ditanyakan Penyidik Polda ke Yosef. Hal tersebut diungkapkan Rohman Hidayat usai pemeriksaan /YouTube Misteri Mbak Suci


DESKJABAR- Pembunuh ibu dan anak di Subang hingga kini belum ditangkap. Namun meski begitu penyidik Polda Jabar terus melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi.

Saksi yang diperiksa Yosef Hidayah (Yosef Subang), Yoris, Danu dan Yanti istri Yoris serta tiga saksi lainnya. Mereka semua bersaksi untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang pelakunya belum bisa ditangkap.

Dalam kesaksian Yosef Subang yang merupakan suami sekaligus ayah korban pembunuhan, ada hal yang dan belum terungkap sebelumnya. Penyidik yang menangani kasus pembunuhan Subang tersebut sempat ditanyakan oleh penyidik soal nasi goreng dan puntung rokok.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Suasana Kantor Polsek Jalancagak dan Alphard Bikin Penasaran

Hal tersebut seperti dikatakan penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat. Menurutnya penyidik pada pemeriksaan terhadap Yosef menanyakan berbagai hal salah satunya mengenai puntung rokok yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kemudian penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar tersebut juga menanyakan mengenai nasi goreng. Nah untuk terkait nasi goren gini merupakan hal yang baru ditanyakan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan menurut Rohman Hidayat, penyidik menunjukan sebuah foto meja makan yang ada di TKP pembunuhan Subang. Di meja makan tersebut ada nasi goreng dan makanan lainnya.

Setelah memperlihatkan ke Yosef mengenai foto tersebut lalu penyidik menanyakan soal nasi goreng tersebut.

"Terus ditanyakan ke pak Yosep, pak Yosep pernah nggak waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin melihat nasi goreng ini? Atas pertanyaan tersebut Pak Yosef langsung menjawab tidak melihat" ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH Adik Rafatar, Putera Kedua Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Lahir Sehat, Namanya Inisial R

Kemudian penyidik juga menanyakan soal puntung rokok, menurut Rohman Hidayat saat ditanyakan soal puntung rokok dijelaskan oleh Yosef bahwa ketika pergi ke rumah istri mudanya di rumah itu asbaknya masih kosong, tidak ada puntung rokok.

"Penyidik nanya soal asbak. Tapi pak Yosep bilang kosong. Kan pada waktu itu nerima tamu, tapi tidak lama dan tidak sempat membuang rokok di asbak. Jadi, dia ingat betul bahwa asbak yang di ruang tamu itu kosong pada saat Yosep keluar rumah," katanya.

DANU Terlama diperiksa

Selain Yosef, hal yang menjadi perhatian yakni pemeriksaan terhadap Muhammad Ramdanu alisa Danu, yang diperiksa pada Kamis 25 November 2021 paling lama, hingga memakan waktu 12 jam.

Danu sendiri adalah sepupu Amalia Mustika Ratu atau keponakan Yosef dan juga korban Tuti Suhartini.

Seperti diketahui Yosef Hidayah (Yosef Subang) Yoris Raja Amarullah (Yoris) dan Muhammad Ramdanu (Danu) hari ini Kamis 25 November 2021 diperiksa berbarengan saksi kasus pembunuhan Subang di Markas Polda Jawa Barat (Mapolda Jabar) Jln. Soekarno Hatta Kota Bandung.

Pemeriksaan untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Pemeriksaan sendiri langsung dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Ditreskrim Polda Jabar sendiri ditugaskan khusus untuk menangani pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: YOSEF SUBANG Hari Ini Diperiksa Polda Jabar Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Apakah Jadi Yang Terakhir ?

Yosef Subang sudah hadir di lingkungan Mapolda Jabar sejak pukul 10.00 pagi, namun baru dilakukan pemeriksaan setelah pukul 12.00 WIB. "Kami sudah hadir dari pagi, namun pemeriksaan ternyata dilaksanakan setelah pukul 12.00 WIB," ujar Rohman Hidayat penasehat hukum Yosef saat dihubungi wartawan.

Pemeriksaan ternyata dilaksanakan berbarengan dengan Yoris dan Danu yang datang sekitar pukul 11.00 WIB, karena jauh datang langsung dari Subang. Jadi tidak hanya Yosef saja tapi pemeriksaan tersebut langsung berbarengan bertiga, Yosef, Yoris dan Danu.

Menurut pantauan di Polda Jabar, Kamis 25 November 2021, Yosef bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat terlihat masuk gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.

Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Tentu saja ini menjadi pertanyaan gelagak apa sehingga Yoris, Danu dan Yosef harus diperiksa berbarengan.

Sementara Yosef datang menggunakan kaos polo putih, lengkap dengan pecinya. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosep menyatakan dirinya siap kembali menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: SARAH CIANJUR, Istri yang Disiram Air Keras Hingga Tewas Sempat Tolak Lamaran Abdul Latif, WNA Arab Saudi

"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosep sebelum masuk ke ruangan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.

Pemeriksaan terhadap Yosef, Danu dan Yoris ini adalah hari hari terakhir menjelang 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

100 hari sejak meninggalkan korban kasus pembunuhan Subang menjadi hari hari krusial untuk penentuan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang. 

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah