KASUS SUBANG TERBARU : Rohman Hidayat, Pengacara YOSEF SUBANG, Kembali Desak Polisi Jadikan DANU Tersangka

- 20 November 2021, 09:40 WIB
Yosef Subang bersama penasehat hukumnya Rohman Hidayat yang mengatakan Yosef mulai beraktivitas lagi mengurus yayasan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef Subang bersama penasehat hukumnya Rohman Hidayat yang mengatakan Yosef mulai beraktivitas lagi mengurus yayasan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /dok Rohman Hidayat

DESKJABAR- Kasus Subang hingga kini masih menjadi misteri, sudah mendekati 100 hari namun belum ada titik terang siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.

Kiprah masing masing saksi kasus pembunuh ibu dan anak di SUbang, Yosef Hidayah, Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yoris Raja Amarulloh alias Yoris Subang semakin menarik untuk disimak.

Ketiga saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu meski dalam satu keluarga, Yosef adalah bapak Yoris dan Danu keponakannya. Namun mereka head to head antara anak yakni Yoris dan bapak, Yosef Subang. Bahkan Danu berada di kubu Yoris.

Baca Juga: YORIS dan DANU Aman? Ini Jawaban Pengacara Tentang Isu Pemanggilan Terakhir Saksi Kasus Pembunuhan Subang

Hingga kini pihak Yosef pun masih mempermasalahkan soal Danu dan Banpol yang masuk dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah pembunuhan Subang.

Bahkan informai terakhir yang berhasil dihimpun Deskjabar.com, penaehat hukum Yosef Rohman Hidayat kembali mengingatkan polisi soal Danu yang sudah masuk dalam TKP pembunuhan Subang.

Bahkan Rohman mengingatkan kepada polisi kasus serupa terjadi pada mantan Sekjen PSSI Joko Driyono.

Menurut Rohman Hidayat, Joko Driyono sama kasusnya dengan yang dilakukan Danu. Joko dipenjara 1 tahun 6 bulan terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

"Kalau Joko Driyono saja bisa di penjara karena perusakan barang bukti, tapi untuk Danu masih belum diperiksa," ujar Rohman Hidayat, Sabtu 20 November 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah