Termasuk keterangan Danu soal sosok Banpol ini yang disinyalir berhubungan dengan kasus pembunuhan Subang atau pembunuh ubu dan anak di Subang.
“Dalam penyelidikan adalah hal biasa ada saksi baru, ada tersangka baru,” ujar Heri Gunawan dalam wawancara khusus dengan tim DeskJabar.com, di Bandung, Selasa, 9 November 2021 malam.
Justru, menurutnya, dengan polisi memeriksa Banpol tersebut akan menjawab apakah keterangan Danu soal Banpol itu benar atau hanya rekayasa. Jika benar, bisa saja dari keterangan Banpol tersebut, menjadi pintu masuk untuk pengungkapan kasus.
Seperti diketahui, dalam keterangan Danu menyatakan bahwa dirinya masuk ke rumah TKP pada 19 Agustus 2021 karena atas suruhan Banpol yang menyuruhnya untuk menguras bak mandi.
Banyak pihak termasuk kuasa hukum Yosef, maupun kuasa hukum Danu dan Yoris, meminta agar polisi segara memenanggil dan memeriksa Banpol tersebut untuk mengetahui alasan dan siapa yang menyuruh untuk menguras bak mandi di rumah TKP.
Namun, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago memastikan tidak ada keterlibatan Banpol dalam perkara pembunuhan Subang.