Soal TKP yang sudah dijamah juga mendapat sorotan dari Ahli Forensik Sumy Hastry Purwanti yang menyebutkan bahwa tidak boleh TKP yang sudah dipasang garis polisi dimasuki sembarang orang.
Dan mengenai kasus pembunuhan Subang, Sumy Hastry menyebut bahwa memang TKP di Subang ini sudah diacak acak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga menjadi kesulitan untuk mengungkapnya.
Namun Sumy Hastry menyebutkan sekarang ini sudah rapi lagi dan sudah lakukan secara berulang mulai penyidikan, pemeriksaan saksi, olah TKP dan otopsi juga dilakukan berulang sehingga sudah terang benderang tinggal nanti penyidik yang menentukan tersangkanya.
Baca Juga: Disinggung DANU dalam Kasus Subang, APA Sih Tugas Banpol? Berikut ini Penjelasannya
Mengenai TKP yang kemungkinan sudah rusak juga disoroti oleh Rohman Hidayat yang menyebut karena ulah Danu pengungkapan kasus ini menjadi lama karena TKP nya sudah rusak, bisa saja ada barang bukti yang hilang atau barang bukti yang rusak.
Namun penasehat hukum Danu, Achmad Taufan malah balik menuduh Yosef lah yang pertama masuk TKP bisa saja justru kalau memang TKP sudah dijamah Yoseflah yang menjamah duluan.***