Istri Yosef, Tuti Suhartini Korban KASUS PEMBUNUHAN SUBANG Meminta Yoris Subang untuk di Rukiyah

- 10 November 2021, 05:42 WIB
Foto kebersamaan Yoris dengan almarhum ibunya, Tuti dan adik kandungnya, Amel Subang. Pada pemeriksaan Yosef Subang kemarin, terungkap Tuti Suhartini meminta Yoris di Rukiyah
Foto kebersamaan Yoris dengan almarhum ibunya, Tuti dan adik kandungnya, Amel Subang. Pada pemeriksaan Yosef Subang kemarin, terungkap Tuti Suhartini meminta Yoris di Rukiyah /Youtube Indra Zainal Chanel/

DESKJABAR- Pengusutan kasus pembunuh ibu dan ana di Subang terus bergulir, polisi kembali memeriksa Yosef Hidayah alias Yosef Subang sebagai saksi kasus pembunuhan Subang.

Pemeriksaan Yosef dilakukan pada Selasa 9 November 2021 sekira pukul 13.00 WIB lalu sekitar pukul 17.00 WIB atau 4 jam kemudian Yosef keluar dari ruang penyidik dan melenggang pulang didampingi penasehat hukumnya.

Dipanggilnya Yosef sebagai saksi itu merupakan yang ke 15 kali. Sebenarnya pemeriksaan saksi itu dijadwalkan pada Senin 8 November 2021 kemarin, namun penyidik menjadwal ulang pada Selasa 9 November 2021 untuk hadir sebagai saksi kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: KASUS SUBANG HARI INI TERBARU: Kenapa Polisi Enggan Periksa Banpol yang Disebut Danu? Jangan-Jangan...

Baca Juga: SIM Keliling Bandung, Jadwal dan Lokasi Terbaru Hari Ini dan Besok, 10-11 November 2021

"Iya sudah beres sekitar jam 5 sore, jadi hanya sekitar 4 jam Pa Yosef diperiksa," ujar Kuasa Hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat saat dihubungi Deskjabar.com, Selasa 9 November 2021 petang.

Rohman Hidayat menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik pun sedikit karena hanya memberikan tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga tak ada kesulitan untuk Yosef untuk menawab semua pertanyaan penyidik.

Dari lima pertanyaan itu, menurut Rohman Hidayat salah satunya mengenai watak anaknya Yoris Amarullah atau yang disebut Yoris Subang yang temperamental.

Yosef pun menjelaskan pernah dikejar kejar pakai golok oleh Yoris gara gara Yosef membonceng Mimin istri mudanya. Namun tidak terjadi hal hal yang dinginkan.

Lalu Yosef pun menyebutkan bahwa Yoris sempat di rukiah di rumahnya di Kasomalang atas watak tempramen nya tersebut, namun setelah di Rukiyah tersebut Yoris agak baikan tidak seperti dulu lagi.

Baca Juga: Air Hujan Bisa Obati Skizofrenia? Ini Penjelasan Zaidul Akbar Tentang Manfaat Mandi Air Hujan

Karena itulah mendiang almarhumah Tuti Suhartini, ibunda Yoris Subang dan Amalia Mustika Ratu, Amel Subang meminta agar sang suaminya Yosef untuk mengobati sikap tempramen anaknya dengan cara Rukiyah.

"Jadi yang meminta Rukiyah itu adalah almarhumah ibu Tuti Suhartini dan itu ditanyakan penyidik kepada Yosef. Jadi soal tersebut juga ditanyakan penyidik," ujar Rohman Hidayat Selasa petang kemarin usai mendampingi pemeriksaan.

Selain pertanyaan soal Yoris, menurut Rohman Hidayat, juga kliennya Yosef ditanyakan soal puntung rokok di dalam rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menjawab pertanyaan tersebut Yosef menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak merokok di rumah TKP selama empat bulan terakhir sebelum kejadian peristiwa pembunuhan Subang yang merenggut nyawa istrinya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

"Pa Yosef mengaku sudah empat bulan tidak merokok di rumah tersebut, jadi tidak mengetahui soal puntung rokok tersebut," ujarnya.

Selain soal puntung rokok, Yosef juga ditanya soal asbak, persisnya soal jumlah asbak. Yosef menjelaskan bahwa jumlah asbak di rumahnya itu hanya ada dua yakni asbak bahan dasar kaca dan satu lagi asbak bahan dasar tanah liat.

"Jadi itu saja yang terungkap tadi pada pemeriksaan tersebut yang lainnya cuma melengkapi BAP aja," katanya.

Ketika ditanya apakah ada perubahan BAP, Rohman menjelaskan tidak ada perubahan BAP yang diberikan ke penyidik oleh Yosef. BAP yang disampaikan sebelumnya tidak ada perubahan tetap pada keterangan yang disampaikan kepada penyidik sebelumnya.

Baca Juga: SILANG PENDAPAT BANPOL di Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Ajukan Argumen ini, Yoris Subang Punya Bukti ini

"Dari pa Yosef tetap konsisten keterangannya seperti itu tidak ada perubahan memang dijelaskan apa adanya dari awal sampai akhir, dan apa yang ditanyakan dijawab sesuai faktanya," ujarnya.

Berbeda dengan Muhammad Ramdanu atau bisa disebut Danu keterangannya berubah dari sebelumnya, sehingga muncul sosok Banpol dalam keterangan yang diungkapkan beberapa waktu lalu kepada Polisi.

Keterangan yang berubah ubah itu memang dikatakan juga oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang menyebutkan keterangan Danu berubah ubah akhir akhir ini.

Danu sendiri sudah diperiksa 14 kali dan pada pemeriksaan terakhir merubah keterangan sebelumnya yakni menyebutkan bahwa dirinya pernah menerobos police line masuk ke rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut dengan alasan karena disuruh oleh Banpol.

Danu masuk lewat pintu belakang sementara Banpol tersebut masuk lewat pintu depan karena membawa kunci rumah.

Setelah keduanya masuk Danu disuruh untuk membersihkan kamar mandi dan di kamar mandi ditemukan gunting dan cutter. Benda tajam tersebut sempat diperlihatkan kepada Banpol namun Banpol tersebut menyuruh untuk disimpan lagi.

Baca Juga: Inilah Waktu Makan Terbaik Ala Rasulullah yang Disarankan oleh dr Zaidul Akbar, Begini Penjelasannya

Belakangan keterangan Danu soal Banpol pun berubah dari sebelumnya satu menjadi dua, hal tersebut disampaikan oleh penasehat hukum Danu bahwa Banpol tersebut bukan satu orang tapi dua orang.

Sempat gempar dan ramai dibicarakan mengenai Banpol dan juga Danu masuk TKP menerobos police line atau garis polisi. Karena seharusnya tidak boleh dan bisa diancam pidana bila melanggar atau menerobos garis polisi.

Soal TKP yang sudah dijamah juga mendapat sorotan dari Ahli Forensik Sumy Hastry Purwanti yang menyebutkan bahwa tidak boleh TKP yang sudah dipasang garis polisi dimasuki sembarang orang.

Dan mengenai kasus pembunuhan Subang, Sumy Hastry menyebut bahwa memang TKP di Subang ini sudah diacak acak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga menjadi kesulitan untuk mengungkapnya.

Namun Sumy Hastry menyebutkan sekarang ini sudah rapi lagi dan sudah lakukan secara berulang mulai penyidikan, pemeriksaan saksi, olah TKP dan otopsi juga dilakukan berulang sehingga sudah terang benderang tinggal nanti penyidik yang menentukan tersangkanya.

Baca Juga: Disinggung DANU dalam Kasus Subang, APA Sih Tugas Banpol? Berikut ini Penjelasannya

Mengenai TKP yang kemungkinan sudah rusak juga disoroti oleh Rohman Hidayat yang menyebut karena ulah Danu pengungkapan kasus ini menjadi lama karena TKP nya sudah rusak, bisa saja ada barang bukti yang hilang atau barang bukti yang rusak.

Namun penasehat hukum Danu, Achmad Taufan malah balik menuduh Yosef lah yang pertama masuk TKP bisa saja justru kalau memang TKP sudah dijamah Yoseflah yang menjamah duluan.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah