DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan kedua, polisi terus memeriksa orang saksi termasuk Danu dan orang tuanya.
Sebelumnya Danu diperiksa bersama orang tuanya terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 1 November 2021.
Indra Zainal selaku paman dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang membeberkan hasil pemeriksaan Danu saat didampingi orang tuanya.
Selain itu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan kepada paman korban terkait pemeriksaan Danu tersebut.
“Kemarin itu pemeriksaan Danu berlangsung hanya 4 jam, dan penyidik itu mengkofirmasi terkait posisi Danu saat diminta Yoris untuk menjaga TKP, disitu Danu menjelaskan dia menunggu di SMA, ada siapa saja disitu, ada Pak Wahyu dan lain-lain, sepertinya penyidik juga mau konfirmasi disampaikan hari ini,” kata Achmad Taufan Soedirjo melalui sambungan telepon kepada Indra Zainal seperti dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Indra Zainal Chanel, Rabu 3 November 2021.
Baca Juga: Rohman Hidayat Minta Polres Subang Tegas Tetapkan Danu dan Oknum Banpol Sebagai Tersangka
Achmad Taufan Soedirjo juga menjelaskan tentang pertanyaan yang didapat orang tua Danu saat pemeriksaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
“Untuk keterkaitan orang tua, kita sudah dapat dari tim yaitu pertama ke masa lalu Danu, masa kecil Danu, kedua juga saat kembali ke rumah saat menyampaikan kepada kedua orang tua bahwa telah terjadi pembunuh ibu dan anak di Subang, juga menyidik mengkonfirmasi waktu juga,” katanya.
Terkait pernyataan Danu yang berubah saat diwawancara Ki Anom, Achmad Taufan Soedirjo juga mengkonfirmasi hal tersebut.
“Untuk pertanyaan yang didapat Danu diulang seperti pertanyaan sebelumnya, untuk Ki Amon sudah dikonfirmasi dua hari sebelumnya oleh pihak penyidik terkait keterangan berbeda dengan Ki Anom,” katanya.
Indra Zainal yang merupakan paman dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang juga menitipkan pesan kepada Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm.
“Titip bagaimana pun hasilnya juga saya titip Danu,” kata Indra Zainal
Danu diperiksa penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dibunuh dan jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di samping rumah korban di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.***