“Untuk pertanyaan yang didapat Danu diulang seperti pertanyaan sebelumnya, untuk Ki Amon sudah dikonfirmasi dua hari sebelumnya oleh pihak penyidik terkait keterangan berbeda dengan Ki Anom,” katanya.
Indra Zainal yang merupakan paman dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang juga menitipkan pesan kepada Achmad Taufan Soedirjo dan ATS Law Firm.
“Titip bagaimana pun hasilnya juga saya titip Danu,” kata Indra Zainal
Danu diperiksa penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021.
Korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) dibunuh dan jenazahnya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di samping rumah korban di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.***