Kemudian dijawab Lilis, dirinya menjelaskan, intinya, bahwa ada polisi yang datang menanyakan siapa keluarga yang mau mewakili saat otopsi tersebut.
Namun karena saat itu sedang tidak ada keluarga, kata Lilis, yang dipersilahkan saja polisi bersangkutan melanjutkan otopsi tersebut.
Apalagi, kata Lilis, dirinya percaya kepada polisi tersebut, apalagi masih keluarga.
Kemudian Indra Zainal pun mengatakan, dirinya pun dilarang oleh polisi ke tempat otopsi, karena sifatnya rahasia. Karena itu, pihak keluarga pun tidak ada yang menuju ke sana.
Indra Zainal Alim pun mengatakan, klarifikasi dilakukan sebagai upaya menghindari situasi menjadi keruh.
Baca Juga: UPDATE Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Penghuni Rumah Lupa Mengunci Pintu
Diketahui, kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terjadi pada sebuah rumah di Kampung Ciseuti, Jalancagak, pada 18 Agustus 2021.
Saat kejadian, bahwa jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Alphard di garasi rumah bersangkutan.
Sampai Rabu, 20 Oktober 2021 ini, sudah hari ke-62 sejak kejadian, dimana polisi masih terus berupaya mengungkap dan menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu.