Yosef hingga kini tidak bisa berkerja, alias menjadi pengangguran, yayasan yang dikelola nya pun tidak bisa beraktivitas. Padahal yayasan tersebut mengelola lembaga pendidikan SMK.
Hingga kini SMK yang dikelolanya tersebut masih belajar daring, belajar online, padahal ditempat lain di wilayah Subang sudah mulai belajar tatap muka.
Rohman Hidayat, penasehat hukum Yosef mengatakan SMK yang dikelola Yosef tersebut tidak bisa beraktivitas karena kantor yayasan berada di tempat kejadian perkara yang hingga kini masih dipasang garis polisi.
Otomatis tidak bisa beraktivitas baik yayasan dan sekolahnya, tentu saja ini menjadi kerugian buat Yosef, guru dan juga anak sekolah.
"Memang ini dampak dari kasus pembunuhan yang masih belum terungkap, tapi harus gimana lagi, semua harus bersabar saja menunggu polisi," ujarnya.
Begitu juga soal penggajian guru dan pegawai tersendat karena rekening Amalia Subang yang merupakan bendahara yayasan saat ini masih dibekukan pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan.
Baca Juga: UPDATE Pembunuh Ibu dan Anak di Subang TERBARU: Pelaku DITANGKAP, Yoris Subang Akan Lakukan Hal Ini
Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup Terbanyak Dengan 14 Kali, Disusul China 10 Kali, Berikut Daftar Juaranya