DESKJABAR – Pihak keluarga besar korban pembunuh ibu dan anak di Subang berencana secepatnya akan menggunakan pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu.
Menurut Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, yang juga paman dari Yoris dan Danu, untuk menggunakan jasa pengacara, pihak keluarga bahkan rela menjual tanah.
Baik Yoris maupun istrinya, Yanti, berharap kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, karena membuat mereka dan keluarga tidak tenang.
Baca Juga: Dadang Suganda Sebut Minat Warga Bandung Pilih Jurusan Perdagangan Internasional Tinggi
Baca Juga: Dadang Suganda: Model Penerapan Kampus Merdeka Pertama Digulirkan di Universitas Widyatama
Rencana pihak keluarga akan mengunakan jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu, dikemukakan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal, melalui Youtube Indra Zainal Channel, yang tayang pada Jumat 15 Oktober 2021.
Dalam tayangan tersebut, Indra Zainal mengatakan, alasan pihak keluarga untuk menggunakan jasa pengacara keluarga guna mendampingi Yoris dan Danu dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena ada hal-hal yang tidak mengenakkan.