7.321 Warga Kota Bandung Jadi Korban Pinjol, Rentenir, dan Koperasi yang Berpraktik sebagai Rentenir

- 14 Oktober 2021, 23:40 WIB
Ketua Satgas Antirentenir Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan ada 7.321 pengaduan warga yang merasa jadi korban pinjol, rentenir, dan koperasi yang berpraktik seperti rentenir.
Ketua Satgas Antirentenir Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan ada 7.321 pengaduan warga yang merasa jadi korban pinjol, rentenir, dan koperasi yang berpraktik seperti rentenir. /Prokopim Kota Bandung/

"Koperasi itu tidak boleh mencari nasabah untuk pinjaman. Nasabah koperasi itu harus ada Rapat Anggota Tahunan dulu. Kalau koperasi sudah mencari nasabah yang membutuhkan dana, itu indikasinya sudah berpraktik rentenir. Kemarin ada 16 koperasi di Kota Bandung yang tingkah lakunya seperti itu," tuturnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF 2021 Resmi Spesial Hari Ini 14 Oktober 2021, Ada Puluhan Ribu Diamond, Gold Royale Voucher, Dll

Menurut dia, berdasarkan hasil analisis dari 7.321 pengaduan masyarakat tersebut, sebagian besar menggunakan dana pinjaman itu untuk usaha, yaitu 49 persen, disusul untuk biaya hidup sehari-hari (33 persen).

Selain itu, sekitar 6 persen warga meminjam untuk dana pendidikan, berobat (3 persen), dan kebutuhan konsumtif (2 persen).

"Oleh karena itu, dalam Keputusan Walikota Bandung, Satgas Antirentenir melibatkan OPD untuk tindak lanjut. Misalnya, di pendidikan ada akses pendidikan gratis oleh Dinas Pendidikan. Demikian pula untuk warga yang berobat ke Dinas Kesehatan," tutur Atet.

Ia mengatakan, Satgas Antirentenir hadir untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan mengedukasi agar masyarakat yang terjerat rentenir tidak bertambah banyak.

Satgas Antirentenir dapat memfasilitasi korban agar kasusnya ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Seperti ke Dinas KUKM, DP3A, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial.

Baca Juga: Kode Redeem FF Spesial Rabu Siang 13 Oktober 2021, 19.999 Diamond Siap Kamu Klaim di Misi Callback FF

"Awalnya edukasi untuk lebih mengetahui tentang keberadaan koperasi. Tapi rentenir itu bukan hanya koperasi yang berpraktik rentenir, ada juga rentenir-rentenir perorangan dan terlebih lagi sekarang rentenir yang melalui pinjol," kata Atet.

Satgas Antirentenir terus mengedukasi masyarakat agar menanggulangi masalah keuangannya ke koperasi atau membentuk koperasi. Apabila sudah telanjur meminjam, Satgas akan memfasilitasi korban bertemu dengan rentenirnya, tetapi bukan berarti membayarkan utang mereka.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah