DESKJABAR- Negara Islam Indonesia (NII) heboh di Kabupaten Garut setelah adanya pengakuan orang tua yang mengaku anaknya di baiat NII.
Setelah ikut pengajian dan di doktrin NII di Garut tersebut, anak itu jadi pendiam tidak mau sekolah bahkan menganggap orang luar menjadi dianggap kafir.
Isu tentang NII Garut itu ramai dibicarakan hingga Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri pun turun tangan langsung mengecek kebenaran soal adanya NII di Garut tersebut.
Baca Juga: Orang Melakukan Pesugihan, Benarkah Roh akan Dibawa Jin? Ustadz Abdul Somad Menjawab
"Kami sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, sebagaimana dikutip Deskjabar.com dari PMJNEWS, Kamis 7 Oktober 2021.
"Iya, bukti-bukti harus dikuatkan. Ini akan ada tindak lanjut sesuai fakta hukum yang ditemukan nanti ya," lanjut Aswin.
Dikabarkan puluhan anak dan sejumlah orangtua di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut mengakui dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia.
Dalam proses tersebut mereka juga diduga di doktrin NII dengan paham-paham radikal yang bisa membahayakan diri sendiri.