DESKJABAR- GARUT dikejutkan adanya pengakuan warga yang telah melakukan baiat mempunyai arti dalam Islam mengambil sumpah atas doktrin NII (Negara Islam Indonesia) atau biasa disebut Darul Islam.
Dugaan doktrin NII dalam arti baiat NII tersebut sudah terendus oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Densus 88 pun terjun usut dugaan 59 warga Garut dibaiat NII tersebut dan langsung mendalaminya.
"Kami sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, sebagaimana dikutip Deskjabar.com dari PMJNEWS, Kamis 7 Oktober 2021.
"Iya, bukti-bukti harus dikuatkan. Ini akan ada tindak lanjut sesuai fakta hukum yang ditemukan nanti ya," lanjut Aswin.
Dikabarkan puluhan anak dan sejumlah orangtua di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut mengakui dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia.
Dalam proses tersebut mereka juga diduga di doktrin NII dengan paham-paham radikal yang bisa membahayakan diri sendiri.
Suherman yang merupakan Lurah Sukamentri mengungkapkan, puluhan warga yang masuk NII berawal dari laporan seorang warganya yang mengaku kalau anaknya yang masih 15 tahun mengalami penyimpangan aqidah.