Baca Juga: Senjata di PUBG Beginilah Gambaran Kegunaan di Dunia Nyata
Baca Juga: Update Kode Redeem ‘ML’ Mobile Legends Senin 30 Agustus 2021, Begini Cara Klaim nya
Baca Juga: KODE REDEEM PUBG TERBARU: Buruan Gunakan, Siapa Cepat Kemungkinan Dapat Hadiah Lebih Besar
Keterlibatan Ade Barkah juga muncul saat Abdul Rozaq diketahui hanya memiliki jatah aspirasi sebanyak lima kegiatan. Abdul Rozaq kemudian meminta jatah anggota DPRD Jabar fraksi Golkar yang lain.
"Terdakwa menyetujui dengan syarat tidak ada keberatan dari anggota - anggota DPRD Jabar yang diminta jatah aspirasinya," kata dia.
Abdul Rozaq Muslim kemudian menemui beberapa anggota DPRD Jabar termasuk Siti Aisyah Tuti Handayani untuk meminta jatah aspirasi dengan imbalan uang. Usulan tersebut termasuk jatah aspirasi disusun dan hendak dimasukkan ke RKPD online melalui tenaga ahlinya. Ade Barkah kemudian memberitahu Bappeda terkait hal tersebut.
"(Terdakwa) meminta usulan tersebut menjadi kegiatan prioritas untuk dicantumkan dalam Perda RKPD termasuk di dalamnya kegiatan Carsa ES. Padahal penentuan kegiatan dalam RKPD adalah kewenangan eksekutif," tuturnya.
Ade Barkah juga meminta pihak Bappeda dalam hal ini Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Yuke Mauliani Septina memberitahukan apabila ada kegiatan yang diajukan tidak masuk ke RKPD kepada Ade Barkah.