Cara Cek Penerima Bansos Jabar Selama PPKM Level 4 Melalui Website Solidaritas

- 26 Juli 2021, 13:22 WIB
Cara Cek Penerima Bansos, Website solidaritas ini untuk memudahkan masyarakat Jabar mendapatkan informasi lengkap seputar penerima Bansos saat PPKM level 4
Cara Cek Penerima Bansos, Website solidaritas ini untuk memudahkan masyarakat Jabar mendapatkan informasi lengkap seputar penerima Bansos saat PPKM level 4 /

DESKJABAR - Bagi warga Jawa Barat yang ingin melakukan cek penerima bansos selama PPKM level 4 ini dapat mengunjungi website Solidaritas yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jabar.

Website solidaritas ini untuk memudahkan masyarakat Jabar mendapatkan informasi lengkap seputar penerima bansos saat PPKM  Level 4 sekarang ini. Dan tentunnya sebagai upaya transparansi data pada publik, khususnya masyarakat Jawa Barat agar bisa ikut mengawasi proses penyalurannya.

Cara Cek Penerima Bansos Jabar PPKM  Level 4

  1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id atau solidaritas.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Pencarian Penerima Bantuan”.
  2. Masukan NIK KTP.
  3. Nantinya akan terlihat apakah NIK KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Ibadah Umrah Dibuka 10 Agustus 2021, Jamaah Indonesia Dilarang Terbang Langsung, Simak Syarat Lainnya

Baca Juga: Profil dan Biodata Vincent Rompies, Pria dengan Segudang Karir dan Beragama Sama dengan Ibu Kandungnya

Baca Juga: Yuk Mengenal Perbedaan Tabung Oksigen Medis dengan Oksigen Industri

Cara Cek Peneria Bansos Jabar PPKM level 4
Cara Cek Peneria Bansos Jabar PPKM level 4

Daftar penerima bantuan sosial ini, dapat melakukannya dengan cara ini

  1. Masuk ke laman bansos.pikobar.jabarprov.go.id atau solidaritas.jabarprov.go.id, kemudian pilih kolom “Lihat Daftar Penerima Bantuan” atau “Fitur Lengkap”.
  2. Selanjutnya, Anda akan masuk ke laman “Pencarian Lebih Lengkap”.
  3. Pilih Kota/Kabupaten.
  4. Pilih Kecamatan.
  5. Pilih Desa/Kelurahan.
  6. Pilih RT/RW.
  7. Pilih Tipe Bantuan.
  8. Anda dapat memilih delapan tipe bantuan sosial, yakni PKH, Kartu Sembako/BPNT, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai (BST) Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.
  9. Pilih Tahapan (Tersedia 1 sampai 4).
  10. Cek kembali apakah data yang sudah Anda masukan benar.
  11. Kemudian klik “Terapkan”.
  12. Selanjutkan Anda akan masuk ke laman data penerima bansos, sesuai dengan data dan tipe yang Anda pilih.

Data yang diperlihatkan tidak hanya satu orang, akan tetapi setiap orang yang berhak menerima bansos di data wilayah yang Anda masukan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Solidaritas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x