Kabar Gembira, Pemkot Bandung dan BPN Bakal Sertifikasi Tanah 4.000 Masjid Secara Gratis

- 12 Mei 2021, 06:53 WIB
Pemerintah Kota Bandung dan Badan Pertanahan Negara Kota Bandung sepakat memberikan kemudahan proses sertifikat tanah, khususnya tanah wakaf untuk sekitar 4.000 masjid, tanpa biaya alias gratis.
Pemerintah Kota Bandung dan Badan Pertanahan Negara Kota Bandung sepakat memberikan kemudahan proses sertifikat tanah, khususnya tanah wakaf untuk sekitar 4.000 masjid, tanpa biaya alias gratis. /Prokopim Kota Bandung/

Andi Kadandio mengungkapkan, sejauh ini, sudah ada 30 masjid di Kota Bandung yang tersertifikasi. Selanjutnya, secara simultan, masjid di setiap kecamatan memiliki sertifikat.

Baca Juga: Terima Tamu saat Lebaran 2021, Ini Upaya yang Sebaiknya Anda Lakukan

"Jadi, sekitar 4.000 masjid yang ada di Kota Bandung kita sertifikatkan. Ini gratis," kata Andi Kadandio.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah