Larangan Mudik 2021, Pemudik Tak Boleh Masuk Kota Bandung, Kecuali Wilayah Aglomerasi

- 24 April 2021, 08:17 WIB
Dengan adanya larangan mudik 2021, warga Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk mudik ke luar kota. Demikian pula sebaliknya, pemudik luar kota dilarang masuk Kota Bandung.
Dengan adanya larangan mudik 2021, warga Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk mudik ke luar kota. Demikian pula sebaliknya, pemudik luar kota dilarang masuk Kota Bandung. /Humas Kota Bandung/

DESKJABAR - Dengan berlakunya larangan mudik 2021, warga Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk mudik ke luar kota. Demikian pula sebaliknya, pemudik luar kota dilarang masuk Kota Bandung.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik 2021, masih diperbolehkan.

Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan kembali larangan mudik 2021 seusai Rapat Terbatas Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat 23 April 2021.

"Yang masih wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Tapi kalau di luar itu baik yang alasannya mudik atau pun wisata, itu tidak boleh," kata Wali Kota Bandung.

Baca Juga: Viral Video Bocah Larang Ayahnya Bertugas di KRI Nanggala-402, Warganet Minta Di-Take Down

Yang dimaksud dengan wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota yang wilayahnya berdekatan, yang warganya mendapat izin melakukan pergerakan, misalnya wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Oded M Daniel menyatakan, pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yaitu H-14 peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.

Menurut dia, hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Polrestabes Kota Bandung, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Panjatkan Doa Nabi Yunus untuk Keselamatan Awak KRI Nanggala-402 dan Pencarinya

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena, itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x