Sidang RTH Kota Bandung, Dadang Suganda Ungkap Ada Upaya Diperas Oknum Penyidik KPK, Bukti Rekaman Diputar

- 29 April 2021, 21:10 WIB
Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Dadang Suganda blak-blakan di depan majelis hakim bahwa dirinya akan diperas oleh oknum penyidik KPK
Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Dadang Suganda blak-blakan di depan majelis hakim bahwa dirinya akan diperas oleh oknum penyidik KPK /yedi supriadi

"Jumlah uangnya tidak, tapi saya katakan saya tidak ada uang banyak, kalau Rp 1 miliar - Rp 2 miliar mah ada. Tapi tidak diberi. Saat itu peristiwanya saat saya masih saksi, belum jadi tersangka. Nah setelah peristiwa itu, saya ditetapkan tersangka," ucap dia.

Hingga akhirnya, Dadang mengaku tidak menyerahkan uang tersebut.

"Kalau saya beri uangnya, saya seperti orang yang bersalah dalam kasus ini. Padahal saya ini pengusaha yang beli tanah sesuai prosedur, banyak orang yang sesuai profesi saya beli tanah untuk RTH, mekanisme pencairannya sama tapi kok tidak jadi tersangka," ucapnya.

Baca Juga: Video Viral Seorang Ibu-Ibu Diduga Memaksa Anak Kecil Untuk Mengemis

Ia menambahkan pernyataannya ini tidak bermaksud untuk menyudutkan KPK atau tim jaksa penuntut umum.

"Saya percaya dengan integritas penegak hukum di KPK, tapi saya di dalam (KPK) ada oknum," ucapnya.

Selain itu, Dadang juga meminta memutarkan rekaman suara antara dirinya dengan seorang penyidik berinisial E yang dia rekam.

Dalam rekaman itu, penyidik tersebut meminta bertemu dan meyakinkan dengan cara menunjukan anatomi kasus RTH yang membelitnya.

"Saya tidak tahu apakah dia oknum penyidik atau di luar KPK. Tapi mereka punya anatomi kasusnya. Tapi yang pasti saya korban kesewenang-wenangan penyidik. Rekaman ini bukan sebagai bukti, tapi sebagai referensi dari unek-unek saya," ucap Dadang.

Baca Juga: Erick Thohir Berencana Membeli Peternakan Sapi di Belgia, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah