Sidang RTH Kota Bandung, Dadang Suganda Ungkap Ada Upaya Diperas Oknum Penyidik KPK, Bukti Rekaman Diputar

- 29 April 2021, 21:10 WIB
Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Dadang Suganda blak-blakan di depan majelis hakim bahwa dirinya akan diperas oleh oknum penyidik KPK
Terdakwa Korupsi RTH Kota Bandung Dadang Suganda blak-blakan di depan majelis hakim bahwa dirinya akan diperas oleh oknum penyidik KPK /yedi supriadi

Jaksa KPK, Chaerudin menanggapi kesaksian Dadang Suganda.

"Saudara harus memastikan apakah itu benar penyidik atau bukan karena banyak contoh kasus seperti itu," ucap Chaerudin.

Jaksa juga keberatan soal Dadang yang menyertakan bukti yang diperdengarkan di persidangan.

"Kami juga keberatan saudara menyertakan bukti di persidangan yang buktinya di luar dari pokok dakwaan," ucap Chaerudin.

Ketua Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi menengahi keberatan jaksa atas kesaksian Dadang Suganda soal bukti rekaman.

"Tadi saudara terdakwa sudah menyebut bahwa rekaman suara yang dihadirkan bukan sebagai bukti tapi sebagai referensi dan unek-unek," ucapnya.

Baca Juga: Selama Ramadhan 2021, Ini Kegiatan yang Dilakukan Masyarakat Baduy Mualaf

Penasehat hukum Dadang Suganda saat memutar percakapan seorang oknum penyidik yang diduga berupaya memeras Dadang Suganda. Rekaman tersebut diputar dalam sidang didepan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 29 April 2021
Penasehat hukum Dadang Suganda saat memutar percakapan seorang oknum penyidik yang diduga berupaya memeras Dadang Suganda. Rekaman tersebut diputar dalam sidang didepan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung Kamis 29 April 2021

Tak ada kerugian negara
Sementara itu dalam sidang sebelumnya, Mantan Hakim Agung Prof Dr Atja Sandjaja SH MH, menilai tidak ada kerugian negara pada kasus dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung yang menjerat pengusaha Dadang Suganda.

"Apa yang dilakukan terdakwa tidak salah dan seharusnya dia bisa dibebaskan dari segala dakwaan jaksa," ujar mantan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah