Habib Bahar bin Smith Naik Pitam Istrinya Digoda Sopir Taksi Online hingga Berujung Penganiayaan

- 27 April 2021, 13:33 WIB
Andriansyah, supir taksi online korban pengaiayaan Habib Bahar bin Smith memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung Selasa 27 April 2021
Andriansyah, supir taksi online korban pengaiayaan Habib Bahar bin Smith memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung Selasa 27 April 2021 /yedi supriadi

"(Sejak) satu bulan sebelum kejadian," jawab Andriansyah.

Baca Juga: Sejumlah Bangunan di Malaysia Menyalakan Warna Merah Putih, Bela Sungkawa Musibah KRI Nanggala-402

Dalam sesi ini pun terungkap bila Andriansyah merupakan sopir taksi online langganan istri Bahar. Bahkan, selama sebulan sudah 3-4 kali Andriansyah mengantar istri Bahar.

"3-4 kali nganter belanja seringnya sama beli TV," tutur Andriansyah.

Bahar pun lantas menanyakan soal aduan istrinya yang menyebut Andriansyah menggoda istri Bahar. Menurut Bahar, hal ini memicu terjadinya penganiayaan itu.

"Apakah anda ingat pernah melakukan perbuatan atau ucapan kepada istri saya sehingga membuat saya emosi dan melakukan pemukulan dan penganiayaan? Sehingga ketika istri saya mengadu saya menjaga marwah istri saya melakukannya ini. Karena kalau kemaleman saja tidak mungkin saya (melakukan penganiayaan)," ujar Bahar.

"Tidak ada," jawab Andriansyah.

Baca Juga: Diduga Terlibat Dalam Perusahaan Judi, Ini Ancaman FIFA yang Ditujukan kepada Zlatan Ibrahimovic

Bahar menuturkan, saat itu dirinya hendak berangkat untuk ceramah. Hal itu berselingan dengan istrinya yang juga baru pulang diantar Andriansyah.

"Ketika istri saya turun dari mobil saya mau berangkat ceramah, istri saya bicara digoda oleh saudara saksi sehingga itulah yang membuat saya melakukan tindak pidana. Ketika istri saya turun dari mobil, mengadu kepada saya bahwasannya 'kak, Jihan (istri Bahar) tadi digodain sopir Grab' saya posisi bangun tidur saya datangi dan saya pukuli," kata dia.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah