Massa Habib Bahar bin Smith Dihadap Polisi, Mereka Tertahan di Halaman dan Trotoar PN Bandung

- 6 April 2021, 15:03 WIB
Ketua Tim Penasehat Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta pun usai sidang menemui mereka dan menjelaskan duduk permasalahn persidangan yang sudah digelar. "Sidang sudah digelar dan sudah dibacakan dakwaan oleh JPU Kejati Jabar," ujar Ichwan di depan massa yang sudah menunggunya di luar.
Ketua Tim Penasehat Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta pun usai sidang menemui mereka dan menjelaskan duduk permasalahn persidangan yang sudah digelar. "Sidang sudah digelar dan sudah dibacakan dakwaan oleh JPU Kejati Jabar," ujar Ichwan di depan massa yang sudah menunggunya di luar. /yedi supriadi

DESKJABAR- Ratusan pendukung Habib Bahar bin Smith yang sedia akan menghadiri sidang Habib Bahar bin Smith yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja PN Bandung terpaksa berkumpul di halaman gedung PN Bandung, Selasa 6 April 2021.

Pasalnya para pendukung Habib Bahar bin Smith tersebut dihadang oleh aparat kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi di depan pintu gerbang PN Bandung.

Massa pun akhirnya hanya bisa duduk dan berdiri di depan halaman PN Bandung dan di trotoal Jl. RE. Martadinata Kota Bandung.

Baca Juga: HYBE Agensi BTS Akuisisi Ithaca Holdings, Ariana Grande, Justin Bieber dan Taylor Swift

Baca Juga: Elon Musk Buka 10 Ribu Lowongan Kerja Untuk Gigafactory Tesla, Tidak Memerlukan Gelar Sarjana

Ketua Tim Penasehat Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta pun usai sidang menemui mereka dan menjelaskan duduk permasalahn persidangan yang sudah digelar.

"Sidang sudah digelar dan sudah dibacakan dakwaan oleh JPU Kejati Jabar," ujar Ichwan di depan massa yang sudah menunggunya di luar.

Sambil meneriakan takbir, Allohuakbar. Ichwan menjelaskan bahwa dakwaan itu jelas dipaksakan karena korban sudah mencabut terhadap laporannya dan peristiwanya pun sudah sejak lama dicabut.

Baca Juga: Vaksinasi di Kota Bandung Tidak Terhalang Ramadhan: Ini Alasan Menurut Kadinkes Kota Bandung

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x