Ada Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balongan, Polisi Mulai Penyidikan

- 21 April 2021, 14:06 WIB
Upaya pemadaman tangki di Kilang Pertamina Balongan yang terbakar. Polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Upaya pemadaman tangki di Kilang Pertamina Balongan yang terbakar. Polisi menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. /Antara/

DESKJABAR - Ada dugaan unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tangki minyak di Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, pada Senin 29 Maret 2021 dini hari. Oleh karena itu, Penyidik Polri menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu, mengatakan peningkatan status kebakaran di Kilang Pertamina Balongan tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 16 April 2021.

"Kesimpulan hasil gelar perkara, ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran tangki minyak di Kilang Pertamina Balongan tersebut sehingga perkara tersebut dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Drakor So I Married an Anti-Fan Dibintangi Sooyoung Girls 'Generation dan Choi Tae Joon

Sebelumnya polisi menerima laporan seusai peristiwa kebakaran kilang minyak milik Pertamina Balongan pada tanggal 29 Maret 2021 dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.

Rusdi mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan langkah-langkah untuk mengungkap terjadinya kebakaran. Di antaranya, memeriksa saksi dan menurunkan Puslabfor untuk olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti.

"Tercatat ada 52 orang saksi yang dilakukan klarifikasi dan dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut," ujar Rusdi.

Barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kebakaran tersebut, kata Rusdi melanjutkan, telah diperiksa di laboratorium forensik oleh Puslabfor Polri. Dari hasil tersebut, pada 16 April 2021 dilakukan gelar perkara terhadap peristiwa kebakaran.

Baca Juga: Jawa Barat Masuk Masa Pancaroba, BMKG: Waspadai Hujan Deras, Petir, Puting Beliung, dan Hujan Es

"Penyidik menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana pada peristiwa kebakaran di kilang minyak Pertamina Balongan. Penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta, adanya kesalahan, kealpaan, sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan," tutur Rusdi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x