DESKJABAR – Rumah Haji Jao, warga Dusun Pasirmacan, Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, dibobol pencuri, ketika ditinggal Sholat Tarawih.
Pemilik rumah baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri sekitar pukul 20.30 WIB, Minggu, 18 April 2021, pulang dari Masjid setelah melaksanakan Sholat Tarawih.
Akibat pencurian itu, Haji Jao menderita kerugian sekitar Rp 50 juta. “Yang raib sejumlah uang, kalung perhiasan, handphone, dan CCTV rumah,” jelasnya.
Baca Juga: Jangan Dibuang, Ternyata Limbah Pohon Pisang Bisa Dibuat Karpet dan Hair Extension
Baca Juga: Ajay M Priatna Sewakan Rumah Dinas Walikota Cimahi ke Orang Lain, Uangnya Dimakan Sendiri
Baca Juga: HUMOR SUEB EDISI RAMADHAN: Interior Chicken
Muhsin (45) warga setempat mengatakan, dirinya mengetahui informasi pencurian ini setelah pemilik rumah memberi kabar ke tetangganya.
"Kami diberitahu Pak Haji kalau rumahnya telah dibobol maling," ujarnya.
Menurutnya, bahwa pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah bagian belakang korban dengan menggunakan linggis.
Baca Juga: Kelamaan Pakai Masker selama Ramadhan 2021 Bisa Sebabkan Bau Mulut Lebih Parah
Baca Juga: Inilah 10 Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan untuk Penderita Maag, Salahsatunya Jangan Lewatkan Makan Sahur
Kepala Polisi Sektor Cigugur, Ajun Komisari Rokhani membenarkan telah terjadi pencurian di wilayah hukumnya, dengan cara mencongkel pintu bagian belakang.