DESKJABAR - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil dibekuk jajaran Polres Indramayu.
Para pelaku, seperti dikutip dari instagram @divisihumaspolri, terdiri dari sembilan orang dan seorang penadah motor. Dan, seorang diantaranya perempuan.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang, S.I.K., M.H., mengatakan, Minggu 7 Maret 2021, para pelaku terdiri dari sembilan orang pencuri dan seorang penadah motor hasil curian.
Baca Juga: Dokter: Lansia Perlu Jarak 28 Hari untuk Vaksinasi Covid-19 Kedua
Baca Juga: SEJARAH PERSIB, Makan Konate Memberikan Kontribusi Besar di Musim Pertamanya Bersama Persib
"Satu diantara sembilan pencuri motor adalah seorang perempuan," katanya.
Komplotan maling motor satu persatu akhirnya ditangkap. Mereka beraksi setidaknya di enam kecamatan, yakni Kecamatan Indramayu, Balongan, Cikedung, Terisi, Kertasemaya, dan Jatibarang.
“Masih ada beberapa pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka menjadi target operasi jajaran kami berikutnya,” ujar Kapolres Indramayu.
Baca Juga: Bisnis Ikan Hias Pasarnya Menggila, Berbagai Kontes Segera Disemarakan Kembali
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Apartemen Ayam Lima Lantai Bagian Dari Program Petani Milenial 4.0