Dua Pencuri Sepeda Motor di Kabupaten Sukabumi Diringkus Polisi di Kecamatan Cilaku

- 24 Februari 2021, 05:31 WIB
Dua pencuri seeda motor ditahan di Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Dua pencuri seeda motor ditahan di Polsek Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. /Antara

DESKJABAR - Dua orang spesialis pencuri sepeda motor yang telah lama menjadi buronan polisi di Kabupaten Sukabumi, akhirnya diringkus Polsek Sukalarang.

Kedua pencuri sepeda motor tersebut, akhirnya diringkus oleh unit Reskrim Polsek Sukalarang, di Kampung Warungjengkol Kabupaten Cianjur,  Barat pada Selasa, 23 Februari 2021. 

"Mereka masing-masing berinisial RF (28) dan MIF (20) sudah delapan bulan kami buru dan akhirnya pelarian mereka dapat kami hentikan. Keduanya diringkus di pinggir Jalan Raya Rancagoong Kampung Warungjengkol Kecamatan Cilaku," kata Kapolsek Sukalarang Iptu Yudi Wahyudi di Sukabumi, Selasa.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 24 Februari 2021: Keluarga Bosque, The Last Witch Hunter, Biskop Trans TV Men In Black

Dilansir Antara, informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor.

Para tersangka ini membawa kabur satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di halaman rumah dengan cara merusak menjebol pagar rumah di Kampung Gedurhayu, RT 043/010, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi pada Juni 2020.

Kedua tersangka hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk membawa lari sepeda motor milik korban, bahkan aksinya pun cukup nekat karena dilakukannya pada saat sore hari dan masih banyak warga yang beraktivitas.

Menurutnya, kedua tersangka dinilai licin dari kejaran petugas dan selalu berpindah-pindah untuk menghindari polisi yang hendak meringkusnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 24 Februari 2021: Keluarga Bosque, The Last Witch Hunter, Biskop Trans TV Men In Black

Ancaman hukuman

Namun, berkat kerjasama dari semua pihak akhirnya kedua pemuda itu diringkus dan saat ini sudah dimasukkan ke dalam sel Mapolsek Sukalarang.

"Dari tangan tersangka kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna orange putih dengan nomor polisi F 3247 XD," tambahnya.

Yudi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memeriksa kedua tersangka dan mengembangkan kasus ini yang diduga pemuda tersebut melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor tidak hanya sekali.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x