Seorang Suami di Karawang Ditangkap Karena Promosikan Istrinya untuk Berkencan

- 10 Maret 2021, 20:28 WIB
prositusi
prositusi /Antara

DESKJABAR - Seorang pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi akibat mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain secara komersil. 

Seorang suami di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tega mempromosikan istrinya untuk berkencan dengan pria lain seharga Rp600 ribu.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Karawang, Rabu, 10 Maret 2021, menyebutkan seorang pria berinsial AE (24) di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari itu menjajakan istrinya kepada pria lain.

Istrinya diduga menjadi korban karena dipromosikan sebagai pekerja seks komersial melalui sebuah aplikasi MiChat.

"Tersangka berinisial AE (24) merupakan suami korban yang berinisial WYP," katanya, dikutip Antara.

Baca Juga: BKKBN Berupaya agar Vaksinasi HPV Dijadikan Skrining Wajib Pranikah


Praktik prostitusi online dengan menggunakan sebuah aplikasi itu terungkap setelah warga setempat mencurigai aktivitas di rumah pasangan AE dan WYP.

Pakaian seksi

Setelah rumah itu didatangi, ternyata ada tamu yang berada di kamar dengan istri tersangka. Ketika itu sang istri atau korban berinisial WYP tengah memakai pakaian seksi. Sementara itu, tersangka berada di ruang tamu.

"Saat diinterogasi oleh warga, tersangka mengakui telah melakukan praktik prostitusi dan menjadikan istrinya sebagai pekerja seks," kata Kasatreskrim.

Baca Juga: Asosiasi Benih : Belum Ada Alasan untuk Impor Beras, Sebab Berdekatan Panen Raya

Tersangka menawarkan atau mempromosikan seorang perempuan yang merupakan istrinya sendiri untuk berkencan. Penawaran itu dilakukan melalui sebuah aplikasi.

"Tersangka menawarkan tarif istrinya untuk satu kali melakukan hubungan badan dengan pria lain dengan Rp600 ribu," kata Oliestha.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 47 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 506 KUHP. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah