Satgas Covid-19 Datangi Kantor Pengadilan Agama di Pangandaran, Simak Alasannya

- 16 Februari 2021, 22:45 WIB
Satgas Covid-19 Pangandaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Suyadi mendatangi kantor Pengadilan Agama Pangandaran yang sedang melaksanakan program Sidang Daerah, Selasa, 16 Februari 2021.
Satgas Covid-19 Pangandaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Suyadi mendatangi kantor Pengadilan Agama Pangandaran yang sedang melaksanakan program Sidang Daerah, Selasa, 16 Februari 2021. /Desk Jabar/Muslih Suprianto/

Humas Pengadilan Agama Ciamis Nandang Hasanudin melalui sambungan telefon mengatakan, kegiatan program Sidang Daerah bertujuan untuk memudahkan layanan kepada warga masyarakat yang membutuhkan peradilan khususnya kasus perceraian di Pangandaran.

"Karena jarak dari Kabupaten Pangandaran ke Kabupaten Ciamis itu kejauhan, jadi mendekatkan ke masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

Menurut dia, program sidang daerah ini sudah berjalan puluhan tahun dan wilayah Kabupaten Pangandaran setiap tahun menjadi salah satu pilihan untuk dilaksanakan sidang daerah tersebut.

Baca Juga: Siapkan Operasi Senyap, Satgas Penanganan Covid-19 Bandung Bakal Sasar Tempat Ini

"Tadi yang mengikutinya masyarakat berasal dari hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pangandaran," tuturnya.

Di saat pandemi Covid-19 ini Pengadilan Agama Ciamis sempat membatasi jumlah pendaftaran kasus perceraian untuk mengurangi penurunan risiko penyebaran virus corona. Pelaksanaan sidang daerah di Pangandaran memasuki tahap kelima pendaftaran di tahun 2021 ini.

"Pada akhirnya masyarakat yang membutuhkan peradilan kasus perceraian yang datang membludak," katanya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Ini Twit Keren Anggota Komisi IX DPR RI

Menurut Nandang, warga yang datang kemudian saat melakukan persidangan tidak boleh terlalu lama, akibatnya terjadilah penumpukan perkara. Di Pangandaran tercatat ada 89 perkara.

Pengadilan Agama Ciamis sendiri sudah berupaya melakukan aturan protokol kesehatan seperti jaga jarak,memakai masker tetapi sampai saat ini masih menunggu petunjuk keputusan dan sudah mengusulkan ke Mahkamah Agung untuk membuat peraturan bagi masyarakat yang mendaftar.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x