KPU Pangandaran: 17 Februari 2021 Paslon Jeje-Ujang Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada

- 16 Februari 2021, 13:47 WIB
KPU Pangandaran Besok Akan Tetapkan Paslon Jeje-Ujang Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih
KPU Pangandaran Besok Akan Tetapkan Paslon Jeje-Ujang Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih /

DESK JABAR - Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan menolak gugatan pemohon terkait sengketa Pilkada Pangandaran 2020 dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran H Adang Hadari - H Supratman.

Berdasarkan ketetapan MK yang diterima pada Selasa, 16 Februari 2021 tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran akan menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Pangandaran 2020 yang diajukan oleh Adang Hadari dan Supratman sebagai Calon Bupati Nomor Urut 2 ditolak.


Baca Juga: Sengketa Pilkada Pangandaran 2020: KPU Optimistis Gugatan Pasangan Adang-Supratman Ditolak MK

Baca Juga: Perselisihan Hasil Pilkada Pangandaran 2020 Masuk MK Bersama 39 Sengketa lainnya di Indonesia

Baca Juga: Pilkada Pangandaran: Pelaku Money Politic Divonis Hukuman Percobaan 12 Bulan  


"Kami sekarang sedang mempersiapkan rapat pleno penetapan," ungkap Muhtadin .

Menurut Ketua KPU Pangandaran rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran terpilih akan dilaksanakan di Hotel Horison Palma Pangandaran pada Rabu 17 Februari 2021.

Dalam salah satu agenda dalam rapat pleno tersebut, KPU Pangandaran akan menetapkan Pasangan Calon Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan sebagai pemenang Pilkada Pangandaran 2020.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x