Satgas Covid-19 Datangi Kantor Pengadilan Agama di Pangandaran, Simak Alasannya

- 16 Februari 2021, 22:45 WIB
Satgas Covid-19 Pangandaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Suyadi mendatangi kantor Pengadilan Agama Pangandaran yang sedang melaksanakan program Sidang Daerah, Selasa, 16 Februari 2021.
Satgas Covid-19 Pangandaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Suyadi mendatangi kantor Pengadilan Agama Pangandaran yang sedang melaksanakan program Sidang Daerah, Selasa, 16 Februari 2021. /Desk Jabar/Muslih Suprianto/

Akan tetapi aturan itu belum turun sampai sekarang dan Pengadilan Agama Ciamis tidak berani membuat peraturan tersebut karena nanti disalahkan oleh Kantor Pengadilan Agama pusat.

Baca Juga: Daftar 16 Lagu yang Ditulis Anggota BTS Sendiri, Ada Juga Lagu Solo

"Mereka yang datang harus dengan membawa surat hasil rapid test antigen. Ke depannya akan dibatasi untuk jumlah masyarakat sebanyak 40 orang," kata Nandang.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x