Alhamdulillah, Akhirnya Ratusan CPNS di Pemkab Pangandaran Terima Gaji

- 11 Februari 2021, 06:00 WIB
Ada 287 CPNS di Pemkab Pangandaran yang akan menerima gaji. Mereka terdiri dari guru 175 orang, kesehatan 83 orang dan teknis sebanyak 29 orang.
Ada 287 CPNS di Pemkab Pangandaran yang akan menerima gaji. Mereka terdiri dari guru 175 orang, kesehatan 83 orang dan teknis sebanyak 29 orang. /DeskJabar/

DESKJABAR - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2021 yang sudah menerima SK Bupati kini bisa tersenyum lega. Mereka akan menerima gaji karena anggarannya sudah teralokasikan di APBD 2021.

"Gaji sudah ada di APBD, pembayarannya berdasarkan SK dan Surat Perintah Tugas," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana melalui pesan Whatapp kepada wartawan, Rabu 10 Februari 2021.

Menurut Kusdiana, ada 287 CPNS yang akan menerima gaji. Mereka terdiri dari guru 175 orang, kesehatan 83 orang dan teknis sebanyak 29 orang. Berdasarkan data, pada ringkasan APBD tahun 2021 untuk belanja pegawai tercatat sebesar Rp 377.318.385.757. Sebelumnya pada tahun 2020 tercatat Rp 486.232.268.155. 

Baca Juga: Jadwal Sholat Pangandaran Kamis 11 Februari 2021, Inilah Waktunya

Baca Juga: Pangandaran: Pelukis Tokoh Publik ini Ingin Dirikan Sanggar Seni Gratis

Baca Juga: Hari Pers Nasional 2021: Wartawan Pangandaran Tanam Ratusan Pohon Mangrove

Menurut Kusdiana, pembayaran gaji CPNS tersebut sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) atau dibayarkan dengan rapel. "Pembayarannya sesuai SPT atau dirapel," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani, menegaskan kelengkapan administrasi dari CPNS tersebut sudah dilengkapi, sekarang tinggal melakukan hal teknis.

"Karena Pak Bupati sempat terpapar Covid-19, akhirnya proses pengurusan kelengkapan harus ditunda," katanya.

Dirinya berharap, CPNS angkatan tahun 2021 untuk sabar dan tenang karena hak mereka selama bekerja dalam melaksanakan tugas akan segera dibayar.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x