Sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu, masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.
"Sebanyak 15 orang ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami jadikan tersangka," kata Harun.***