Staf Desa Gelapkan Bansos Rp54 Juta Diancam Denda Rp500 Juta

- 16 Februari 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi gudang tempat penyimpanan bansos.
Ilustrasi gudang tempat penyimpanan bansos. /galamedia.pikiran-rakyat.com/

Sebanyak 15 orang yang mencairkan dana bantuan dengan kertas barcode berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga setempat itu, masing-masing dibayar oleh LH senilai Rp250 ribu.

"Sebanyak 15 orang ini masih berstatus saksi, masih kami dalami. Kalau bukti cukup akan kami jadikan tersangka," kata Harun.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah