Polres Cirebon Kota Bekuk Komplotan Pencuri Mobil, Dua di antaranya Didor Polisi

- 16 Februari 2021, 06:01 WIB
Ilustrasi kejahatan investasi.
Ilustrasi kejahatan investasi. /Pixabay/WikimediaImages /

DESKJABAR - Kepolisian Resor Cirebon Kota membekuk komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor jenis mobil lintas provinsi. Dua di antaranya ditembak karena melawan petugas.

"Dalam satu komplotan ini ada empat orang yang berhasil ditangkap," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, di Cirebon, Senin.

Imron mengatakan para tersangka mempunyai peran masing-masing. US dan AR merupakan tersangka utama, karena keduanya yang mencuri mobil.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung 16 Februari 2021, Simak Lokasi dan Persyaratannya Di Sini

Ia mengungkapkan, kedua tersangka ini telah melakukan aksi kejahatannya di beberapa lokasi, seperti Semarang, Kota Cirebon, Jakarta, dan Bekasi.

Mobil yang dicuri adalah jenis minibus dan bak terbuka. Hanya butuh waktu 15 menit untuk membawa kabur mobil.

"Bisa dikatakan mereka ini spesialis pencuri mobil lintas provinsi," kata Imron.

Baca Juga: Ridwan Kamil Janjikan Perbaikan 31 Ribu Rumah, Cek Syarat Penerima Manfaat di Sini

Saat akan ditangkap, menurut Imron, dua tersangka itu mencoba melawan petugas, sehingga keduanya ditembak di bagian kaki.

"Karena mencoba melawan, kami beri tindakan tegas terukur di bagian kaki," katanya.

Dua tersangka lainnya sebagai penadah hasil kejahatan. Setiap kali mendapatkan mobil curian, US dan AR langsung menjualnya kepada dua orang ini dengan harga Rp20 juta per unit.

Dari para tersangka, polisi menyita beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti di antaranya kunci leter T, empat unit mobil beserta kuncinya, dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Siapkan Persyaratan dan Cek Cara Daftarnya di Sini

Menurut Imron, para tersangka dikenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah