Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar 10 Februari 2021 : Mega Series Suara Hati Istri dan Tukul Arwana One Man Show
Ia diduga memberi uang total sebesar Rp 1 miliar terkait dengan pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 dan 2018 kepada Yaya Purnomo mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK seluruhnya senilai Rp124,38 miliar.***