Budi Budiman Dituntut 2 Tahun Penjara, Jaksa KPK Beberkan Dosa Korupsi Walikota Tasikmalaya

- 10 Februari 2021, 11:24 WIB
BUDI Budiman.
BUDI Budiman. /Humas Pemkot Tasikmalaya./

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar 10 Februari 2021 : Mega Series Suara Hati Istri dan Tukul Arwana One Man Show

Ia diduga memberi uang total sebesar Rp 1 miliar terkait dengan pengurusan DAK Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 dan 2018 kepada Yaya Purnomo mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Uang suap ratusan juta itu diberikan agar Pemkot Tasikmalaya mendapatkan dana DAK seluruhnya senilai Rp124,38 miliar.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah