DESKJABAR- Perkara sidang korupsi Wali Kota non aktif Tasikmalaya Budi Budiman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 20 Januari 2021.
Dalam sidang yang dipimpin Dennie Arsan menghadirkan beberapa saksi diantarnya Yaya Purnomo, mantan pegawai Kementrian Keuangan. Sidang digelar di Ruang 2, tampak terdakwa Budi Budiman memakai batik didampingi pengacara Bambang Lesmana dan rekan.
Tadinya mantan Ketua Umum PPP Romihurmuzy akan dihadirkan secara pisik untuk memberikan kesaksiannya di sidang korupsi Budi Budiman. Namun Romi hanya memberikan kesaksiannya secara virtual. Karena tidak hadir tersebut, saat ditanya Jaksa KPK Romi banyak mengelak dalam kesaksiannya.
Baca Juga: 2.000-an Pelajar Gagal Mudik, Telantar di Shijiazhuang, Ternyata Ini Penyebabnya
Saksi yang menarik dan hadir dipersidangan adalah saat saksi Yaya Purnomo dicecar pertanyaan oleh Jaksa KPK, karena Yaya Purnomo dalam perkara ini menjadi salah satu aktor intelektual sehigga terjadi suap pengurusan DAK dan DID Kota Tasikmalaya.
Yaya Purnomo yang dicecar tersebut pertanyaan akhirnya berterus terang bahwa awal dari kasus ini saat Rifa Surya yang merupakan sesama pegawai Kemenkeu menyatakan Kota Tasik mendapat DAK dan DID paling besar di Jawa Barat.
Kemudian Rifa Surya menyuruh Yaya Purnomo untuk mencari lobang untuk membisniskan adanya informasi dana perimbangan untuk Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Hari Pertama Biden Akan Lakukan 17 Tindakan, Mengganti kebijakan Trump, Memulihkan Program Obama
Yaya Purnomo kebetulan satu kampus dikuliahan dengan Puji Suhartono (wakil bendahara PPP) dan Romahurmuzy (mantan Ketua Umum PPP). Dari situlah awal permulaan kasus kongkalingkong ini terjadi.