Sidang Korupsi Wali Kota (nonaktif) Tasikmalaya Budi Budiman Batal Digelar Karena Dua Hakim Sakit

- 6 Januari 2021, 10:44 WIB
Wali Kota (non aktif) Tasikmalaya Budi Budiman berjalan meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 6 Januari 2021. Semula sidang kasus yang menjeratnya akan digelar namun karena hakim sakit akhirnya diundur
Wali Kota (non aktif) Tasikmalaya Budi Budiman berjalan meninggalkan Gedung Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 6 Januari 2021. Semula sidang kasus yang menjeratnya akan digelar namun karena hakim sakit akhirnya diundur /yedi supriadi

DESKJABAR- Sidang wali kota (non aktif) Tasikmalaya Budi Budiman yang sedianya digelar pada Rabu 6 Januari 2021 di pengadilan tipikor PN Bandung batal digelar. Pasalnya, tiga dari dua hakimnya mengalami sakit. 

Karena dua hakim tidak hadir dipersidangan sehingga persidangan tidak bisa digelar karena tidak dihadiri dua hakim anggota lainnya.

Persidangan sebenarnya sempat dibuka oleh hakim Ketua Dennie Arsan. Saat itu jaksa KPK, penasehat hukum dan juga saksi-saksi sudah hadir didalam persidangan. Begitu juga terdakwa Budi Budiman sudah duduk dikursi terdakwa.

Baca Juga: WOW, Sepanjang 2020, Enam Induk Penyu Raksasa Penjelajah Dunia Bertelur di Yenbekaki Raja Ampat

Namun tiba tiba hakim ketua, Dennie Arsan mengumumkan bahwa dua majelis hakim sakit, sehingga sesuai dengan aturan bila tidak dihadiri dua hakim anggota maka persidangan tidak bisa digelar.

Dari itulah Dennie Arsan terpaksa mengundur sidang satu minggu untuk digelar pada Rabu pekan depan tanggal 13 Januari 2021. Dua hakim anggota tersebut yakniSulistiyono dan Budi Kristianto. 

Hal yang sama juga dikatakan penasehat hukum terdakwa, Bambang Lesmana, persidangan tadinya akan digelar pada Rabu pagi namun berhubung dua majelis hakim sakit sehingga sidang pun diundur pada Rabu pekan depan.

Baca Juga: Patut Ditiru, Terobosan Baru : NU Jateng Sediakan Relawan Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Dalam persidangan Rabu hari ini sebenarnya akan memeriksa 8 orang saksi dan mereka semua sudah hadir dipersidangan. Namun karena dua hakim sakit akhirnya mereka pulang kembali. Namun mereka diwajibkan hadir kembali untuk hadir dipersidangan pada Rabu pekan depan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x