Sidang Korupsi Budi Budiman : Mantan Ketum PPP Mengelak, Dalam Dakwaan Jelas, Nyuruh Kasih Uang

- 21 Januari 2021, 09:03 WIB

DESKJABAR- Perkara sidang korupsi Walikota nonaktif Tasikmalaya, Budi Budiman digelar kembali di Pengadilan Tipikor PN Bandung pada Rabu 21 Januari 2021. Sedianya Jaksa KPK akan menghadirkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmudzy (Romi) secara fisik di Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Namun karena sesuatu hal mantan Ketua Umum PPP Romahurmudzy alias Romi tidak bisa hadir, padahal kesaksian Romi sangat dibutuhkan untuk berada di ruang sidang karena banyak yang harus ditanyakan dan dikonfirmasi baik oleh jaksa KPK, maupun majelis hakim dan juga penasehat hukum.

Romi sendiri dalam kasus ini seperti dalam dakwaan sangatlah aktif meminta atau menagih imbalan jasa atas dana perimbangan daerah yaitu DAK dan DID kepada terdakwa Budi Budiman yang saat itu menjadi Walikota Tasikmalaya.

Baca Juga: Sumedang: Sistem Drainase Akibatkan Longsor Cimanggung, Diselidiki Polisi

Seperti pada saat pertemuan di rumah Romi di condet Jakarta, Romi ikut mengupayakan agar Budi Budiman segera memberikan imbalan ke Yaya Purnomo yang seolah oleh telah menggolkan dana perimbangan daerah kota Tasikmalaya hingga mendapat paling besar di Jawa Barat, saat itu.

Kemudian Romi mengulang perbuatannya pada saat acara PPP Jawa Barat di Pangandaran, Romi sendiri hadir diacara tersebut, begitu juga Budi Budiman yang menjabat ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya turut hadir dalam acara tersebut.

Lagi lagi Romi kembali menyatakan agar Budi Budiman segera memberikan imbalan untuk Yaya Purnomo yang telah mengupayakan DAK dan DID Kota Tasikmalaya hingga mendapatkan lebih besar dari daerah lain.

Baca Juga: Gudang Vaksin Covid-19 Dijaga Polisi 24 Jam, Disiapkan Pemkot Tasikmalaya

Walikota Tasikmalaya Budi Budiman saat ini hanya bisa menjanjikan karena masih dalam tahapan pilkada dan dia sedang berusaha untuk memenuhi janji atas imbalan tersebut.

Karena Romi tidak hadir secara fisik tentu saja tidak secara gamblang bisa mempertanyakan semua kronologis yang terjadi saat itu yakni rentang waktu antara tahun 2016 sampai 2018. Bahkan dalam jawaban jawaban Romi lebih banyak tidak tahu dan tidak mengetahui. Intinya banyak mengelak apa yang terjadi saat itu.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x