Penahanan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, Ketentuan Tuhan yang Harus Diterima dengan Ikhlas

- 26 Oktober 2020, 15:12 WIB
BUDI Budiman.
BUDI Budiman. /Humas Pemkot Tasikmalaya./

DESKJABAR - Menyikapi penahanan Wali Kota Budi Budiman oleh KPK Jumat 23 Oktober 2020, Wakil Wali Kota Tasikmalaya M Yusuf mengatakan, hal itu tidak terlepas dari kehendak dan ketentuan yang Maha Kuasa. Harus diterima degan ikhlas serta dijalani dengan penuh kesabaran dan ketawakalan.

“Yang terpenting dari semua itu, kita harus dapat mengambil hikmah yang sebesar-besarnya dari setiap kejadian yang dialami. Pelajaran yg dapat kita petik antara lain menuntut kita untuk melakukan instropeksi, mengoreksi semua yang dianggap salah dan memperbaiki semua yang masih dianggap kurang baik”, kata Yusuf di Bale Kota Tasikmalaya, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Pascapenahanan Walikota Budi Budiman, Tidak Ada Perpecahan di Pemkot Tasikmalaya

Baca Juga: Wali Kota Budi Budiman Ditahan, Pelayanan Publik di Pemkot Tasikmalaya Dijamin Lancar

Menurut dia, sebagai warga negara yang baik perlu dihormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK kepada Walikota Tasikmalaya Budi Budiman. Ia berharap, semoga peoses hukum berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Sebagai  manusia tidak akan luput dari kelemahan. Yang membedakannya adalah apakah kelemahan itu diketahui atau tidak diketahui oleh orang lain, Serta seberapa besar kadar kelemahan tersebut.

“Demikian halnya dengan Pak Wali Kota (Budi Budiman) sebagaimana halnya kita semua, tentu tidak luput dari hal (kesalahan) tersebut. Apa yg dialami oleh Pak Wali Kota  saat ini pada dasarnya sebagai satu dari diantara berbagai konsekuensi jabatan  yang mau tidak mau dan suka tidak harus beliau hadapi. Terlebih di antara realita birokorasi yang terbangun selama ini”, ujar M Yusuf.

 “Atas nama pribadi dan Wakil Walikota Tasikmalaya, saya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas penahanann Pak Walikota oleh KPK. Semoga beliau dan keluarga diberi kekuatan dan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapinya”, katanya.

Baca Juga: Musim Hujan Akhir Tahun 2020, Panenan Cabe di Jawa Barat Diprediksi Anjlok

Sebagaimana diberitakan, mulai Jumat 23 Oktober 2020 lalu, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memberikan suap Rp700 juta terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x