PN Bandung : Anak Gugat Ayah 3 Miliar Hari Ini Sidang Mediasi Kedua, Akankah Berdamai di Depan Hakim?

- 10 Februari 2021, 09:54 WIB
Proses persidangan gugatan anak gugat ayah 3 miliar digelar di PN Bandung, Selasa 26 Januari 2021
Proses persidangan gugatan anak gugat ayah 3 miliar digelar di PN Bandung, Selasa 26 Januari 2021 /yedi supriadi

Namun ada kabar baik tentang kasus anak gugat ayah 3 miliar tersebut, yakni adanya perdamaian secara kekeluargaan.

"Saya bersyukur Keluarga pak Deden dan Ayahnya RE Koswara sudah bisa berdamai secara kekeluargaan," ujar kuasa hukum Deden, Musa Darwin Pane.

Baca Juga: Waspada, Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Musa Darwin Pane memandang langkah ini sangat berarti karena yang penting adalah hubungan baik antara ayah dan anak. "Ini yg paling penting dari segalanya pulih kembali hubungan anak dengan orang tua, adik dengan kakak," ujarnya.

Musa Darwin Pane sendiri merasa sangat bertanggungjawab untuk mendamaikan karena mendapatkan amanat dari alm. Masitoh SH. M.H, yang juga teman baik Musa Darwin Pane sesama pengacara.

Masitoh sendiri adalah anak dari R.E. Koswara yang juga menjadi pengacara penggugat. Dia mendapat kuasa dari Deden bersama Musa Darwin Pane dan Komar.

Baca Juga: Bandung Macet Parah pada Senin Pagi : Kendaraan Mengular di Cibaduyut dan Kopo

Namun ditengah perjalanan, sebelum sidang gugatan kedua digelar, Masitoh meninggal dunia pada malam sebelum keesokan harinya digelar sidang anak gugat ayah Koswara.

Musa Darwin Pane dan juga rekan kerjanya merasa kehilangan dan dari itulah mereka merasa bertanggungjawab mendamaikan masalah ini yang juga Koswara, ayah yang digugat selama ini juga merupakan bapak dari Masitoh.

"...tugas kami sudah selesai ya sobat kami Alm Masitoh SH.M.H....damai," ujar Musa Darwin Pane.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah